SAWAHLUNTO,RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto menetapkan usulan nama Pimpinan DPRD kota ini periode 2019-2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua sementara DPRD kota Sawahlunto Eka Wahyu dan Wakil Ketua Jaswandi, Selasa (17/9).
Dalam rapat paripurna internal itu ditetapkan usulan pimpinan DPRD kota sawahlunto periode 2019 – 2024, Eka Wahyu, SE (PKPI) sebagai Ketua, H Jaswandi (PPP) Wakil Ketua dan Elfia Rita Dewi, SH (Partai Golkar) Wakil Ketua.
Sekretaris DPRD kota Sawahlunto Dedi Ardona menyatakan usai penetapan ini telah dikeluarkan Keputusan DPRD kota Sawahlunto Nomor : 08 Tahun 2019 tetntang Usulan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Defenitif kota Sawahlunto masa jabatan 2019 – 2024.
“ ada keterlambatan dalam menggelar rapat paripurna karna rekomendasi pengajuan calon pimpinan dari Partai Golkar baru diterima suratnya dari DPP Partai Golkar Senin (16/9) lalu” sebut Dedi.
Dia menjelaskan kini telah ditetapkan dan langsung kita ajukan penetapan melalui Walikota Sawahlunto agar diajukan ke Gubernur Sumatera Barat.
“ dan DPRD akan mempersiapkan beberapa keperluan kalau SK penetapan dari Gubernur dikeluarkan akan dilakukan pelantikan Pimpinan Dewan kota ini ” jelasnya. (Inv.02)
Discussion about this post