Kota Solok – Dalam rangka pemeriksaan agenda tahunan untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya. Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Solok.
Kedatangan tim audit dari BPK RI perwakilan Sumbar diterima Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Rabu (24/1) di ruang rapat Balai Kota Solok. Turut mendampingi Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemkot Solok.
Dalam kesempatan itu, Wawako Ramadhani Kirana Putra menyampaikan selamat datang terhadap tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kota Solok. Menurutnya, pemerintah Kota Solok akan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
Menurutnya, audit pendahuluan BPK RI Perwakilan Sumbar pada tahun anggaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Pelaksanaannya terhitung sudah mulai sejak 23 Januari 2024 kemarin.
“Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek dalam pemanfaatan anggaran daerah,” ujar Dhani.
Dhani meminta, agar seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim audit BPK RI. Audit pendahuluan atau interim juga menjadi pematangan dalam menyusun LKPD yang akan diberikan kepada BPK RI.
Ruang lingkup pemeriksaan oleh tim BPK RI meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa. Kemudian juga belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.
“Semoga proses pemeriksaan interim ini berjalan dengan baik. Harapannya, laporan keuangan Kota Solok pada tahun 2023 bisa kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya. (Cha)
Discussion about this post