RL, reportaseinvestigasi.com – Untuk meningkatkan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Selasa pagi, (2/7), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bagi Pengurus dan Pengawas Koprasi.
Diklat yang dilaksanakan di Aula Hotel Musrel Alphard, Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur pagi itu, Dibuka oleh Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Ir. Afnisardi.
Didampingi oleh Kepala Dinas Diskoperindag Rejang Lebong, Benny Irawan, SE, MM, Kepala Bidang Koprasi dan UKM, Lusfita Martharina, serta dihadiri dan diikuti oleh pajabat dilingungan Diskoperindag dan peserta diklat.
Diklat yang diikuti oleh 40 peserta ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 2 sampai 4 Juli 2019.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Rejang Lebong, Benny Irawan, mengatakan, tujuan dilaksanakan diklat ini adalah agar para pengurus atau pengawas dapat merubah etos kerja, polapikir, wawasan, dan paham tentang administrasi koprasi.
Kemudian adanya rasa tanggung jawab terhadap prinsip-prinsip koprasi yang berdasarkan kepada azaz kekeluargaan demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh anggota koprasi.
“Kita ingin memberikan bimbingan kepada pengurus atau pengawas koprasi dalam mengembangkan usaha koprasinya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koprasinya,” ujar Benny.
Benny juga menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong terhadap Koprasi yang ada di Rejang Lebong.
“Untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang dunia koprasi, kita adakan diklat ini. Kita juga mempersiapkan 11 narasumber yang berkompeten di bidanynya masing-masing untuk menjadi narasumber dalam diklat ini,” ucapnya. (Rls)
Discussion about this post