Lima Puluh Kota – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pers dari media cetak, media online dan media elektronik dalam Penyebarluasan Informasi Kebijakan serta Program dan kegiatan Pemerintah Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan pertemuan dengan para pimpinan redaksi, wartawan, reporter, penyiar dan stasiun manejer pada hari Senin dan Selasa tanggal 22 dan 23 Februari 2021 di Aula kantor Dinas Kominfo – Ibuh.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M bersama Kepala Bidang dan Kepala Seksi lingkup Dinas Kominfo. Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo mengungkapkan bahwa pertemuan dengan media massa ini perlu dilakukan dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus mengawali hubungan kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pers.
“Hubungan silaturahmi dalam rangka kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pers dalam penyebarluasan informasi perlu dibina terlebih dahulu, karena ibarat pepatah tak kenal maka tak sayang” ungkap Fery.
Lebih lanjut Kepala Diskominfo pun mengungkapkan bahwa dengan lahirnya Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang baru, maka tugas dan wewenang urusan kehumasan Pemerintah Daerah pada tahun 2021 akan diselenggarakan oleh Dinas Kominfo.
Selanjutnya Kepala Bidang Komunikasi Publik Nuzul Firman S.IP, M.Si mengungkapkan gambaran umum tentang pengelolaan hubungan media dan kehumasan pemerintah daerah berdasarkan Juknis Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Kabid KP Dinas Kominfo berharap Pers dapat ikut mensukseskan program pemerintah daerah dengan membuat pemberitaan yang berimbang dan faktual sesuai kode etik jurnalistik. Menurutnya, Media Massa merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mampu menjembatani hubungan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya.
“Para insan media massa baik cetak, online dan elektronik merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menginformasikan dan mengkomunikasikan berbagai kebijakan daerah serta program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat. Dinas Kominfo siap memfasilitasi penyelenggaraan hubungan kerjasama pemerintah daerah dengan media massa ini,” ungkap Nuzul.
Di penghujung acara silaturahmi ini Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M membagikan 3 buah buku hasil karya tulisnya yang pernah dimuat pada kolom opini berbagai media massa lokal dan nasional yang berjudul “GAGASAN EMPIRIS HUKUM DALAM KEPEMERINTAHAN” secara cuma-cuma kepada rekan-rekan jurnalis. (bbz)
Discussion about this post