Kota Solok – Sebagai penghubung antar perangkat telekomunikasi keberadaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) sangatlah penting. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Solok melakukan pendataan dan pengawasan kondisi menara-menara yang ada di Kota Solok yang dilaksanakan selama empat hari, dimulai pada Senin 21 Juni 2021.
Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Yon Hasdian, yang didampingi oleh Kepala Seksi Media Komunikasi Publik, Asmardi, Kepala Seksi Informasi Publik, Beny Junaidi, Kepala Seksi Opini dan Aspirasi Publik Muhammad Ikhsan, beserta pelaksana di bidang IKP Dinas Kominfo Kota Solok dengan jumlah tim sebanyak 12 orang yang dibagi menjadi 2 tim.
“Kita turun ke lapangan untuk mendapatkan data tentang kondisi menara yang ada di Kota Solok, baik itu menara yang baru dibangun ataupun menara yang sudah ada sebelumnya,” jelas Yon Hasdian di ruang kerjanya, pada Kamis (23/6).
Lebih lanjut Kabid IKP memaparkan data yang dikumpulkan mengenai kondisi menara seperti, pemilik, provider, kontraktor titik koordinat, ketinggian, dan papan informasi menara serta kewajiban retribusi.
“Setelah tim melakukan survei ke lapangan, sampai saat ini tercatat ada 34 menara dari berbagai provider yang beroperasi di Kota Solok, 2 menara dibangun pada tahun ini dan selebihnya telah beroperasi sebelum tahun 2021,” tutup Yon Hasdian. (*)
Discussion about this post