Kota Solok – Guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat keterangan dan rekomendasi dari kelurahan tanpa harus datang ke kantor kelurahan, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kominfo (Diskominfo) merampungkan pengembangan aplikasi Sakato (Surat Keterangan Terbit Online). Aplikasi yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini bisa diakses melalui website sakato.solokkota.go.id.
Kanal pelayanan online ini memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga Kota Solok untuk mengajukan pelayanan berbagai surat keterangan. Melalui aplikasi ini warga dapat mengajukan permohonan layanan serta memonitor pelayanan yang diajukannya.
Untuk pemantapan penerapan pelayanan persuratan online ini, Diskominfo Kota Solok juga telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sakato yang diikuti oleh admin dan pejabat kelurahan masing-masing kecamatan di Kota Solok, bertempat di ruang rapat Bappeda, Kompleks Balai Kota, Rabu (15/9).
Kegiatan Bimtek ini dipimpin Kabid Informatika dan Persandian, Dedi Masri, M.I.Kom dan Kasi Aplikasi, Adesni Susanti, M.CIO dengan dibantu tenaga ahli programmer Diskominfo selaku instruktur.
Kadis Kominfo Zulfadli mengatakan Pemko Solok melalui Dinas Kominfo, telah mengembangkan Aplikasi Surat Keterangan Terbit Online yang disingkat dengan Sakato. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informasi sehingga pelaksanaan tugas di kelurahan menjadi mudah dan cepat.
“Kelebihan dari penggunaan aplikasi ini memudahkan pejabat kelurahan saat ia tidak berada di kantor namun tetap bisa melakukan eksekusi persuratan sehingga dapat mempersingkat waktu dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tandatangan Elektronik ini juga bisa dieksekusi langsung oleh admin, namun harus dengan persetujuan dan izin dari lurah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfadli berharap aplikasi Sakato dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelurahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang telah sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (*)
Discussion about this post