Tanahdatar — Sebelum memulai kerjasama dengan perusahaan media, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanahdatar hari ini, menggelar rapat pertama tahun anggaran 2021 bersama seluruh pimpinan media (Pers) ataupun yang mewakili, perihal Kerjasama Pemerintah Tanahdatar dengan perusahaan media di aula Serbaguna Kantor Bupati Tanahdatar, Lantai II, Sumatera Barat, Selasa (02/02/21).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanahdatar Drs. Abrar dalam sambutanya mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pimpinan perusahaan media dan yang mewakili, karena telah hadir dalam acara ini.
Kadis Kominfo dalam kesempatannya mengungkapkan, “Berdasarkan surat/proposal tentang penawaran kerjasama yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan media cetak, media elektronik, dan media online yang masuk kepada Dinas Kominfo. Dari catatan kami terakhir, surat permohonan yang masuk itu sudah berjumlah 75 perusahaan (media),” ucap Kadis Kominfo Kabupaten Tanahdatar, Drs. Abrar, Selasa (02/02/21).
Di awal diskusi Kadis Kominfo menjelaskan kepada seluruh undangan yang hadir, mengenai struktur kepemimpinan di Dinas Komunikasi dan Informatika, siapa-siapa saja orangnya.
Selanjutnya Kadis Kominfo menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Perusahaan Media/mewakili, ada 8 item yang akan dijalankan terkait publikasi dan media.
8 Item tersebut dial antaranya:
1. Kerjasama pariwara/advertorial media cetak.
2.Kerjasama pariwara/advertorial media omline.
3.Lanjutan langganan koran harian
4.Lanjutan langganan koran mingguan.
5. Jumpa pers.
6. Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
7. Klipping berita.
8. Studi komparatif.
Masing-masing item tersebut, dijelaskan langsung oleh Kadis Kominfo satu persatu dan didengar langsung oleh seluruh audiens yang hadir.
Dalam acara ini juga, mengadakan diskusi antara pimpinan perusahaan media/mewakili dengan Dinas Kominfo terkait kerjasama media dengan Pemkab Tanahdatar melalui Diskominfo.
Dari diskusi tersebut, kemudian dapatlah hasil keputusan bersama, bahwasanya untuk kerjasama antara media dengan Pemkab Tanahdatar melalui Diskominfo, perusahaan media cetak harian diminta untuk menyerahkan hasil liputannya sebanyak (150) berita, media cetak mingguan (75) berita, dan media online sebanyak (200) berita terhitung mulai bulan Januari hingga bulan November, hasil ketok palu.
Di awal pembahasan sebelum ketok palu, Kadis Kominfo menyampaikan regulasinya untuk media cetak harian (150), media cetak mingguan (75), dan media online (175) berita. Namun karena ada salah seorang pimpinan media online Jurnal10.com Aldoris Armialdi meminta agar media online dinaikan menjadi (200) berita, karena (175) itu untuk media online terlalu sedikit.
Aldoris saat dikonfirmasi awak media Reportaseinvestigasi.com, melalui sambungan telfon seluller menyampaikan, “Anggaran untuk publikasi itu besar, maka terlalu sedikit rasanya kalau cuma (175) berita, dan juga untuk meningkatkan mutu rekan – rekan wartawan Tanahdatar, karena kita dituntut lebih banyak,” ucap Aldoris Armialdi, Selasa (02/02/21) pukul 16:42 WIB.
Kadis Kominfo mengingatkan, “Kepada perusahan-perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama, agar melangkapi bahan sebagai persyaratan untuk kerjasama. Tentunya dengan melampirkan bukti bahwasanya perusahaan medianya sudah terverifikasi Dewan Pers. Kami tunggu sampai tanggal (19/02/21),” tutupnya.
Diskominfo Tanahdatar nantinya, juga akan memfasilitasi mitra kerjanya untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), yang terdapat pada item nomor 6 dari rencana kerjasama.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajaran, Asisten Administrasi dan Keuangan Setda Tanahdatar, dan Kabag Humas Setda Tanahdatar ataupun yang mewakili serta seluruh pimpinan media/diwakili.
(Spa)
Discussion about this post