Lubuk Basung — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam memberikan pendampingan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan aplikasi SIMAJU (Sistem Informasi Media Agam Maju) di Ruang Rapat Bappeda Agam, Rabu (9/4).
Aplikasi SIMAJU, yang sudah ada sejak tahun 2021, dirancang untuk memfasilitasi kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers. Penggunaannya di Kabupaten Agam diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers. Dalam aturan tersebut, perusahaan pers diwajibkan untuk mengunggah persyaratan umum dan khusus ke dalam aplikasi SIMAJU.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Syatria, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kelebihan utama aplikasi SIMAJU adalah pendaftaran media kerjasama yang sudah bisa dilakukan secara online dan modul e-kliping yang memungkinkan perusahaan pers untuk mengunggah satu berita per hari.
“Selain berfungsi sebagai ‘Bank Berita,’ Aplikasi SIMAJU juga membuat pekerjaan media kerjasama menjadi lebih efektif dan efisien karena untuk mendaftarkan kerjasama ataupun menyerahkan kliping berita tidak perlu mengantarkan langsung ke kantor, cukup upload e-kliping di aplikasi tersebut. Jadi bisa menghemat biaya juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syatria menambahkan bahwa SIMAJU hingga saat ini telah membantu proses jalannya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan Pers menjadi lebih teratur dan terkelola dengan baik.
“Baik media cetak ataupun online juga bisa mengakses berita mereka yang sudah diupload pada waktu lampau jadi arsip berita yang sebelumnya manual kini sudah terdigitalisasi dengan baik,” ujar Syatria.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Budi Arif, mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Diskominfo Agam.
“Pendampingan ini sangat penting bagi kami. Dengan mengadaptasi aplikasi SIMAJU, kami berharap proses kerjasama publikasi dengan perusahaan pers dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” kata Budi.
Sebelumnya, Diskominfotik Sumbar telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait kerjasama dalam mengadaptasi aplikasi SIMAJU. Dengan pendampingan ini, diharapkan SIMAJU dapat diimplementasikan dengan lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. ***
Discussion about this post