Bukittinggi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi bersama instansi terkait, Senin (12/6) melakukan operasi gabungan terhadap sejumlah pengendara dan kendaraan bermotor, sebagai bentuk keamanan dan kenyamanan berkendara.
Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan Jalan Pemuda depan Rumah Potong Hewan yang banyak dilewati kendaraan kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bukittinggi Jufrianto, S. Sos, menjelaskan, razia atau operasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bukittinggi.
Operasi itu sendiri menurut Jufrianto, dilakukan bersama petugas instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Lebih jauh Jufri menjelaskan, sasarannya adalah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan kelayakan dalam beroperasi baik dari segi kelengkapan surat menyurat maupun fisik kendaraan demi keselamatan pengendara dan penumpang.
“Untuk membangun kesadaran masyarakat pengendara untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada organda yang ada termasuk kepada pengguna jasa lainnya,” ujar Jufri.
Agar lebih dapat menyasar lebih banyak pengendara atau kendaraan, razia gabungan diencanakan dilakukan minimal dua kali dalam seminggu dengan mensiasati tempat dan waktu yang berbeda.
Sasaran razia yang dilakukan mencakupi, SIM, STNK dan Perizinan dan uji layak kendaraan atau KIR sehingga ini juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD daerah Kota Bukittinggi.
Petugas instansi terkait yang dilibatkan dalam razia gabungan tersebut selain dari kepolisian juga dari kantor Samsat Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post