Agam—Kadisdukcapil Agam Drs.Misran,Mpd, didampingi Andi, Kabid.PIA dan Komaruddin, Kasi.Percatatan Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Agam, menjelaskan kepada warga untuk mengurus dokumen kependudukan tentang arti penerapan new normal, jangan diasumsikan sebagai kondisi yang sudah pulih seperti biasa, sehingga mengabaikan protokol covid-19.
pasalnya, sejak penerapan era tatanan normal baru, diasumsikan banyak masyarakat Kabupaten Agam sebagai kondisi sudah sepenuhnya normal dan kembali ada aktivitas seperti biasa. Kondisi ini, menyebabkan berbagai sarana pelayanan pemerintah diserbu warga dengan mengabaikan protokol penanganan covid-19.
Yang paling banyak diserbu warga beberapa waktu belakangan adalah, kantor Disdukcapil Agam, yang dalam sepekan terakhir diserbu warga yang akan mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan, sehingga kompleks kantor itu penuh sesak dan membuat personil Satpol PP Agam turun tangan mengamankan kondisi di kompleks kantor tersebut.
Mayoritas warga yang mendatangi kantor Disdukcapil Agam justru banyak yang mengabaikan protokol penanganan covid-19, banyak yang tidak memakai masker, bahkan tidak menjaga jarak. Kondisi ini sempat membuat heboh banyak pihak, karena kondisi seperti itu, berpotensi pada penyebaran virus corona yang hingga kini masih belum tuntas penanganannya.
Dijelaskan lagi, masyarakat yang banyak berdatangan ke kantor Disdukcapil Agam juga banyak yang tidak sesuai dengan jadual kunjungan yang ditetapkan dalam sistim pelayanan PAKDEWA, sehingga terjadi penumpukan.
“ Mestinya yang datang ke kantor disdukcapil Agam itu, adalah masyarakat yang akan menjemput dokumen yang sudah selesai diproses, bukan untuk mengurus, proses pelayanan dan pengurusan sudah dilakukan dengan sistim PAKDEWA, “ tegas Misran.
Bahkan, ulas Misran , saat ini sangat banyak dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses dengan sistim PAKDEWA, yang menumpuk di kantor disdukcapil Agam, karena tidak dijemput oleh masyarakat yang mengurusnya, padahal jadual penjemputan juga sengaja diatur, untuk menghindari terjadinya penumpukan warga saat pelayanan dilakukan.
“ Kita akan lakukan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan. Yang pasti, protokol covid-19 tetap akan diberlakukan sesuai ketentuan, “ tegas Misran lagi.
Aji
Discussion about this post