Lampung Utara – Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi langsung penyandang disabilitas sebagai upaya mempercepat pelayanan ke masyarakat dalam pembuatan e-KTP. (Jumat,15/1/2021).
Kadis Disdukcapil Lampung Utara yang di wakili PLT. Kabid Ferry mengatakan, pihaknya telah memprogramkan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini dimaksud agar masyarakat yang akan menggunakan dokumen kependudukan kepada intansi pengguna lainnya tidak lagi terkendala. Demikian pula prioritas untuk manula dan penyandang disabilitas tidak terkendala untuk keperluan publik terutama kesehatan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat yaitu orang tua dari penyandang disabilitas, pada Rabu (13/1/2021). Petugas Disdukcapil Lampung Utara langsung mendatangi rumah penyandang disabilitas, Uun 38 Tahun, di Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kota Bumi. Uun merupakan penyandang disabilitas yang mengalami cacat sejak lahir karena polio.
Didampingi perangkat kampung setempat, petugas Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP langsung di kediaman Uun. “Kami terus berupaya melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat yang tidak dapat mendatangi tempat pelayanan akibat faktor usia maupun kondisi badan yang sakit,” ujar Kasi Bambang di lokasi pelayanan.
Dirinya menambahkan, untuk lansia, sakit dan penyandang disablitas dapat melaporkan ke Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan di kediaman penduduk. Maka petugas akan datang ke rumah warga tersebut untuk memberikan pelayanan e-KTP dengan melakukan perekaman serta mengambil gambar dan sidik jari.
“Kita berharap kepada perangkat desa atau kelurahan untuk segera memberi informasi kepada petugas Disdukcapil Lampura jika ada lansia dan penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” harapnya.
Pada giat tersebut nampak petugas datang dengan membawa berbagai kelengkapan perekaman e-KTP seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto sehingga mereka tak perlu repot atau datang ke kelurahan, kantor desa maupun kecamatan serta Kantor Disdukcapil Lampura.
Salah satu warga Kelurahan Sribasuki mengaku senang dan mendukung kegiatan tim petugas Disdukcapil Lampura yang langsung mendatangi ke rumah Uun yang menderita cacat sejak kecil. “Hal ini cukup bagus dan memang sangat dibutuhkan bagi warga yang kondisinya lansia atau penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar warga yang tidak mau disebut namanya.
Kepala Disdukcapil Lampura yang diwakili PLT Kabid Ferry mengatakan, dari data yang ada pada pihaknya tercatat sebanyak 20 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri. “Dari 20 itu, separuhnya sudah kita lakukan perekaman 10 diantaranya sudah kita selesaikan dokumennya dan pada hari ini kita serahkan dokumen tersebut dengan cara diantar langsung,” ungkap Ferry, ditemui saat mengantar e-KTP milik Uun, salah seorang penyandang disabilitas, Jumat (15/1/2021).
Perekaman e-KTP sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas, terang Ferry, merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus. “Seperti kita lihat saat ini, kondisinya (Uun) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kita yang datangi untuk melakukan perekaman,” ucap dia.
Disamping itu Ferry yang mewakili Kadis juga menghimbau bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, bisa melaporkan secara langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. “Supaya bisa kita kunjungi pada tahap berikutnya, sekarang kita fokus selesaikan dulu perekaman terhadap Uun, separuh dari 20 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kita,” pungkasnya. (yeni)
Discussion about this post