Kota Solok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok menandatangani kerjasama dengan dua perguruan tinggi di kota tersebut.
Perjanjian kerjasama itu terkait penambahan persyaratan IKD bagi calon mahasiswa ditandatangani, Senin 9 Desember 2024 di kantor Disdukcapil Kota Solok.
Disdukcapil Kota Solok terus tingkatkan capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun, guna memenuhi target nasional dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena dalam IKD terdapat dokumen kependudukan serta akses untuk mengajukan layanan kependudukan.
Dua perguruan tinggi yang telah menjalin kesepakatan terkait IKD tersebut adalah Universitas Mahaputera Muhammad Yamin (UMMY) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), masing-masing oleh Prof.Dr.Syahro Ali Akbar, selaku Rektor UMMY dan Dr.M. Hidayat Ediz, M.A sebagai ketua STAI.
Ratnawati, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan peningkatan capaian IKD akan meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun kemarin. Dan masyarakat/calon mahasiswa dapat merasakan pelayanan terkait dengan adanya kerjasama ini.
Setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke salah satu kampus tersebut, terlebih dahulu akan melakukan aktivasi IKD ke Disdukcapil, sebagai salah satu syarat pendaftaran. Sehingga setiap calon mahasiswa otomatis mendapatkan dokumen kependudukan digital.
Untuk instalasi aplikasi IKD dapat dilakukan dimana saja, sedangkan untuk aktivasi IKD wajib dilakukan di Disdukcapil, karena setelah pengisian data, maka akan diarahkan pada pemindaian barcode yang hanya ada di sistem Disdukcapil. **
Discussion about this post