Kota Solok – Kota Solok mencatatkan prestasi di penghujung tahun 2024. Disdukcapil Kota Solok meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan itu diserahkan pada malam anugerah Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugrahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto dan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati mengaku sangat bersyukur dengan capaian tersebut. Penghargaan itu merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Kota Solok dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Predikat WBK bukan harus sekedar penggugur kewajiban, tapi wujud diseminasi dan implementasi pembangunan reformasi birokrasi berkelanjutan,” kata Ratnawati usai menerima penghargaan.
Setidaknya ada tiga hal yang ditargetkan oleh pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang prima.
Plt. Inspektur Daerah Jefrizal menyebut, Zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan tiga hal utama yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif.
“Ini merupakan langkah penting untuk mengubah cara berfikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” terangnya.
Penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. **
Discussion about this post