PAINAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan, mengingatkan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar mengacu pada regulasi yang ada dalam penggunaan bantuan operasional daerah (Bosda) pendidikan di daerah itu.
Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Sudirman didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian, Nelfiati, Senin (18/7).
“Agar nanti tidak berujung ke Meja Hijau, Saya minta masing – masing sekolah membelanjakanya mengacu dengan relugasi yang ada dalam penggunaan Bosda,”ingat Sudirman.
Diketahui bahwa pemerintah setempat meluncurkan bantuan operasional daerah (Bosda) pendidikan senilai Rp5,6 miliar, tahun 2022 ini.
Dari jumlah itu, Rp2,3 miliar untuk tingkat SMP, dan Rp3,3 miliar untuk tingkat SD. Dan ini merupakan implementasi dari visi – misi Bupati Rusmayul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariansyah.
Sudirman melanjutkan, terkait hal itu pihaknya telah melakukan sosialisasi pada masing – masing sekolah di daerah itu.
Ia menyampaikan hingga sampai saat ini penggunaan Bosda tersebut untuk tahap 1 telah terealisasi sebanyak 25 persen sesuai dengan jumlah kuotanya baik tingkat SD maupun tingkat SMP.
Semua itu, telah melalui verifikasi di masing – masing sekolah yang mengajukan sesuai programnya yang bisa di akomodir seperti kompetensi siswa, tahfiz dan lainya.
“Mereka nantinya mengajukan program terlebih dahulu. Dan uangnya masuk ke rekening pembina dengan tidak melebihi plafon setelah dilakukan verifikasi,”ungkapnya.
“Jadi, saya menghimbau pada masing – masing sekolah untuk tetap mengacu kepada relugasi yang ada dengan melaksanakan program yang riil,”himbaunya. (Robi)
Discussion about this post