PESSEL – Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan santunan kepada korban bencana alam (bencal) di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyaluran santunan untuk korban bencana alam tahun 2025 dilakukan melalui rekening ahli waris masing-masing pada tanggal 17 dan 24 Februari 2025 yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Tim Koordinator PSKBA, Dika Yudhistira Rizqy, melalui pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa usulan santunan kematian untuk lima korban bencana alam yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada 24 Januari 2025 telah dicairkan.
Dika juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan untuk memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dokumentasinya.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2025, PSKBA Kemensos telah menyalurkan santunan kematian untuk tiga korban bencana alam, yang meliputi bencana banjir, pohon tumbang, dan tenggelam akibat dihantam badai di wilayah Kecamatan Lengayang dan Sutera.
Kepala Dinas Sosial PPrPA Kabupaten Pesisir Selatan, yang diwakili oleh Kabid Linjamsos dan PFM, Junaidi, S.Kom., ME, memfasilitasi penandatanganan BAST santunan kematian kepada ahli waris korban, yaitu Idas (istri almarhum Antan) dan Icas Botak (istri almarhum Keri) yang merupakan korban tenggelam akibat dihantam badai besar pada 15 Desember 2024 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Selanjutnya, Syahrial (anak kandung almarhum Zainuddin) dan Gusmaini (istri almarhum Jafri Soni), yang menjadi korban bencana banjir pada 12 Januari 2025 di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, serta Elmi Dayani (istri almarhum Riki Rinaldo), korban banjir pada 14 Januari 2025 di Nagari Sungai Sirah, Kecamatan Silaut, juga menerima santunan.
Penandatanganan BAST disaksikan oleh Camat/Sekretaris Camat, Walinagari masing-masing, dan khusus di Silaut juga dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
Bukti Lembaran Asli BAST dan dokumentasi telah dikirimkan ke PSKBA Kemensos melalui ekspedisi TiKi dan diperkirakan pada hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, dokumen tersebut sudah sampai di PSKBA Kemensos.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P., atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PSKBA Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta Camat dan Walinagari yang telah membantu dan memfasilitasi penyaluran bantuan.
Beliau berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ahli waris korban. (*)
Discussion about this post