Dipenghujung tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini yang diterima adalah penghargaan Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penghargaan yang diterima Sekda Agam ini adalah predikat Kabupaten Peduli HAM 2019, atas dasar penilaian tahun 2018. Yang mana tahun sebelumnya baru mampu meraih predikat Kabupaten Cukup Peduli HAM.
Memang diakui semua kalangan, selama kepemimpinan Indra Catri berbagai penghargaan diraih oleh salah satu Kabupaten terluas di Sumatera Barat. Tangan dingin Indra Catri mampu membuat Agam samakin mancilak. Slogan Basamo Mangko Manjadi Ayo ke Agam selalu menjadi arahan bupati.
Dalam kesempatan berbeda bupati berharap, penghargaan apapun yang diraih Agam, bukan hanya sekedar simbol, tapi acuan untuk segala pihak agar lebih baik lagi, khususnya ASN di Agam ini, agar lebih menunjukkan kinerjanya yang lebih baik kedepan.
Sementara Penghargaan yang diserahkan pada acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-71, yang diterima langsung oleh Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto, di Gedung Merdeka JL. Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Dikesempatan tersebut, Martias Wanto didampingi Sekretaris DPRD Agam, Indra, Kabag Hukum Setdakab Agam, Desnawati dan Kasubag Bantuan Hukum, Oyong Liza, menyampaikan, “Dari 12 kabupaten kota di Sumatera Barat yang meraih penghargaan ini, Agam berada pada posisi teratas dengan memiliki nilai tertinggi”.
Sekdakab Agam, Martias Wanto melalui Kabag Hukum, Desnawati menyebutkan, penghargaan ini merupakan peningkatan prestasi bagi pemerintah Kabupaten Agam, yang sejak tiga tahun terakhir baru mampu meraih penghargaan kriteria Kabupaten Cukup Peduli HAM. “Capaian tersebut atas pemenuhan hak dasar yang menjadi tolak ukur untuk menentukan kelayakan Agam mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan tersebut diterima atas upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak dasar masyarakat seperti hak disabilitas, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan dan hak asasi lainnya.
Aji
Discussion about this post