Agam–Delapan posisi akan dilelang di Pemkab Agam, diantaranya posisi kepala Dinas Perikanan-Ketahanan Pangan Agam, Kepala Dinas Koperindag.UMKM Agam, kepala Dinas Komunikasi-Informasi Agam, Kepala Dinas Kesehatan Agam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang Agam, kepala Bappeda Agam, kepala Disdukcapil, dan staf ahli bupati Agam.
Sesuai yang telah dijadualkan dalam minggu ini, Pemkab Agam akan membuka proses pelelangan jabatan untuk 8 posisi eselon II yang sudah dinyatakan kosong. Saat ini, unsur terkait di Pemkab.Agam sudah mempersiapkan berbagai persyaratan dan berkas administrasi terkait dengan proses pelelangan jabatan-jabatan strategis tersebut.
Selain persiapan lelang 8 posisi jabatan strategis tersebut, Pemkab.Agam juga tengah mempersiapkan proses mutasi berbagai pos strategis di Pemkab.Agam yang beberapa waktu belakangan juga hangat diperbincangkan sebagai dampak perubahan pimpinan daerah. Diisukan, beberapa pejabat penting yang kini menempati pos-pos strategis akan digeser.
Terkait rencana lelang jabatan 8 posisi penting, kepala OPD Pemkab.Agam itu dibenarkan Martias Wanto.Dt.Maruhun, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.
Disebutkan, proses lelang itu dijadualkan akan segera diumumkan, sesuai persetujuan bupati Agam setelah mendapat izin dari pemerintah pusat, “kita segera umumkan ke public, termasuk personil panitia seleksinya, “ ungkap Martias Wanto Dt.Maruhun.
Diyakinkan Sekab.Agam bahwa sesuai instruksi bupati Agam, proses pelelanganan untuk 8 posisi itu harus segera dilakukan, mengingat saat ini, sudah cukup lama terjadi kekosongan posisi pejabat eselon II, yang saat ini masih dijalankan oleh pelakasana tugas dan pejabat sementara.
“ Insyallah, akan segera diproses, kemungkinan pekan ini akan berlanjut pada tahapan seleksi, “ sebut Martias Wanto lagi.
Ditambahkan, sesuai mekanisme yang ada, proses penjaringan untuk 8 posisi yang dibuka oleh pansel di Pemkab.Agam, maksimal akan memakan waktu sekitar 2 bulan, dan diharapkan, dalam waktu dua bulan kedepan, pos-pos yang masih kosong, sudah bisa terisi dan pejabatnya sudah bisa dilantik.
Lebih lanjut, untuk peserta lelang jabatan tersebut, menurut ketentuan terbuka untuk seluruh pejabat yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan UU ASN, di Sumatera Barat, “intinya, pejabat yang sudah memenuhi syarat, dari daerah lain bisa mengikuti tahapan seleksi itu, “ungkapnya.
Diharapkan, seluruh tahapan seleksi untuk 8 posisi eselon II di Pemkab.Agam itu, berjalan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, sehingga kegiatan yang sudah dirancang pemerintah bisa berjalan dengan optimal kedepan.
Sementra pada proses lelang jabatan 8 posisi eselon II yang beberapa bulan belakangan sudah kosong, menyusul berpulangnya 3 pejabat dalam musibah kecelakaan di Panyabungan Sumut, Februari lalu, yang mengundurkan diri karena menjadi pejabat fungsional dan posisi kosong karena belum ada proses sejak tahun lalu iut, menarik minat banyak pihak.
Bahkan disebutkan, cukup banyak pejabat yang sudah memenuhi syarat, siap bersaing dan uji kemampuan dalam proses seleksi jabatan eselon II strategis di Pemkab.Agam, tidak hanya dari daerah kabupaten Agam sendiri, tapi juga dari berbagai daerah di Sumbar.
Dilain sisi, untuk isu mutasi para pejabat daerah, ditambahkan Martias Wanto akan segera berjalan, sesuai tenggang waktu kewenangan kepala daerah dalam proses mutasi terpenuhi, “ kemungkinan bulan Agustus-September, mutasi untuk penyegaran pejabat daerah sudah bisa terlaksana, “ tutupnya.
(Aji)
Discussion about this post