PARIAMAN — Ketua LKAAM Kota Pariaman Genius Umar mendapat tamparan keras dari tokoh adat Kota Pariaman yang sekaligus Sekretaris Lembaga Cadiak Pandai Minang Kota Pariaman, Sudirman Palo. Hal itu lantaran kesewenang-wenangan Genius Umar yang sepihak memberikan gelar adat sangsako ke Gubernur Jambi, Al Haris.
Untuk diketahui, prosesi pemberian gelar adat kepada Al Haris dan istri Hesnidar Haris oleh LKAAM Kota Pariaman ini, berlangsung di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi pada Selasa malam, 17 September 2024.
Menurut mantan Wali Nagari Manggung itu, pemberian gelar sangsako ini haruslah berdasar. Katanya, orang yang akan diberikan gelar kehormatan tersebut harus bertali budi, berjasa terhadap kaum adat Minangkabau, terutama adat Pariaman.
Lebih jauh diterangkan Ketua BPD Desa Tanjung Sabar ini, kewenangan LKAAM itu tak lebih dari sekedar rekomendasi berdasarkan hasil keputusan rapat yang sudah diputuskan di lembaga adat dalam nagari.
“LKAAM tidak punya kewenangan memutuskan sendiri untuk memberikan gelar adat kepada orang lain. Gelar kehormatan sangsangko yang akan diberikan itu harus berdasarkan keputusan bersama, duduk sehamparan dengan kaum suku, yang diputuskan di lembaga adat nagari,” terangnya di hadapan media, Senin pagi (23/9), di palanta Simpang Tabuik, Kota Pariaman.
Genius, nilai Sudirman Palo, terindikasi sudah “menjual murah” kehormatan adat yang ada di Minangkabau. “Yang jelas itu prosesnya salah. Harusnya “inggok mancakam, tabang basitumpu“. Artinya, dengan kaum siapa orang yang akan menerima gelar sangsako itu tali budinya. Siapa dunsanaknya di sini. Dan apakah sudah pernah didudukan dengan kaum suku yang ada di Pariaman?” Tegas Sudirman menjabarkan.
Dirinya menganggap, pemberian gelar adat yang diberikan Genius Umar kepada Gubernur Jambi dan istri sangat erat kaitannya dengan politik. “Karena saat ini musim Pilkada. Pemberian gelar adat ini diduga terkontaminasi politik. Sebab Al Haris dan Genius Umar ini berstatus calon kada sekarang,” tandas Sudirman.
Harusnya, Sudirman melanjutkan, Gubernur Jambi itu mesti duduk sehamparan dulu dengan kaum suku di Pariaman, bukan malah ujug-ujug LKAAM datang ke Jambi lalu dikasih gelar sangsako. “Kan murah sekali itu,” imbuhnya.
Akibat dari peristiwa ini, Sudirman Palo tidak mengakui Genius sebagai Ketua LKAAM, karena dicap tidak pantas jadi Ketua LKAAM yang telah merendahkan harkat dan martabat kaum suku di Pariaman.” Genius harus dicopot dari Ketua LKAAM,” tukuk Sudirman.
Kontroversi Pemberian Gelar Adat Disorot Tokoh Adat Melayu Provinsi Jambi
Senada dengan Sudirman Palo, dikutip dari pemberitaan media lokal, pemberian gelar adat oleh LKAAM Kota Pariaman kepada Gubernur Jambi Al Haris bersama istri Hesnidar Haris dengan gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang dan Bundo Uniang Rancak Nan Elok, dinilai janggal oleh Ketua Sumpit Gading Damak Ipuh Datuk H. Muchtar Agus Cholif, SH (Adipati Cendikio Anggo Gantorajo) dan Ketua Dubalang Barempat Gedang Batujuh Jambi, Datuk Rd. Suhaimi (Pangeran Rampak Kembang).
Menurut mereka, “di mano bumi dipijak di situ langit dijunjung, di mano tamilang tacacak di situ tanaman tumbuh”. Artinya, setiap gelar yang diberikan harus dibai’at di tempat daerah asal gelar itu. Kalau gelar dari Pariaman harus di Pariaman dilaksanakan acaranya, bukan di Jambi.
“Di Jambi tidak ada orang Pariaman, yang ada hanya orang Jambi asal Pariaman (seumur padi, menurut adat Jambi, siapapun yang menetap selama 6 bulan 10 hari sudah diakui sebagai orang Jambi), dan begitupun suku-suku lainnya. Mestinya LAM Jambi menyarankan kepada LKAAM agar acara pemberian gelar tersebut dilaksanakan di mana gelar Kehormatan Adat itu berasal, itu baru benar,” tutur Datuk Muchtar.
Ditambahkannya, dengan alasan apapun, memberi gelar adat daerah lain di Jambi tidak dibolehkan, perbuatan itu melanggar azas dan merusak hukum adat Melayu Jambi. “Karena hal itu sama artinya dengan kita telah membolehkan hukum adat daerah lain berlaku di Jambi. Kalau hal ini kita diamkan, kita biarkan, berarti kita telah membolehkan hukum adat dari daerah lain berlaku di daerah Jambi. Ke depan, saya mengajak semua pihak dan organisasi yang ada di Jambi, mari sama-sama kita jaga adat istiadat dan hukum adat Jambi agar bisa lestari dan menjadi tameng dalam menjalani kehidupan sosial masyarakat,” timpalnya lagi. (Idm)
Discussion about this post