Padangpariaman — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Padang Pariaman melakukan Assesment terhadap korban penderita Tumor Ganas di Nagari III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman, setelah melakukan koordinisi dengan semua pihak terkait baik keluarga maupun pihak pemerintahan nagari, kemudian Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan dilapangan yaitu dengan berkoordinasi dengan Pihak Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regioanl I Sumatera untuk selanjutnya diteruskan ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Tan Miyat Bekasi.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Murni (65) warga miskin tinggal di Korong Kampuang Koto Kaciak, Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar, mengidap Tumor Sinonasal Dextra Susp (tumor ganas) di bagian wajah hampir 1 tahun lebih menahan sakit yang dideritanya tersebut.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (REHSOS) Doni Efriadi, S.Sos mengatakan, “Awalnya korban merasa keberatan untuk melakukan operasi tumornya di Jakarta karena masih trauma dan tidak ada biaya serta tidak ada yang menemaninya dijakarta, namun setelah dilakukan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) terhadap korban dan pihak keluarga, akhirnya pihak korban bersedia untuk dibawa berobat ke Jakarta serta didampingi oleh seorang anaknya dengan semua fasilitas dan pengobatan ditanggung oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Tan Miyat Bekasi,“ tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa, “Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk menjalankan pelayanan dasar serta menjamin kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah sosial harus benar benar dikedepankan demi menciptakan Kabupaten Padang Pariaman Berjaya sebagaimana visi dan misi Bupati Padang Pariaman,” pungkasnya mengakhiri.
Sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD M. Djamil Padang sesuai hasil rujukan dari RSUD Kabupaten Padang Pariaman, namun setelah menjalani perawatan beberapa bulan korban disarankan oleh tim medis untuk proses kemoterapi menjelang operasi,namun korban merasa keberatan dan memilih untuk pulang kerumahnya.
Melihat kondisi ini Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (REHSOS) beserta Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) kembali melakukan dukungan psikisosial sehingga akhirnya hari ini keluar rujukan (16/03/2022) untuk dilakukan operasi di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. (*)
Discussion about this post