Sawahlunto – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas PMPTSPNAKER Kota Sawahlunto dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang tentang penyelenggaraan layanan imigrasi pada Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto, ditandatangani Sabtu 13 Mei 2023.
Pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi merupakan jawaban yang positif terhadap paradigma layanan masyarakat yang rumit dan berbelit-belit, dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat kita karena bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan yang diterima.
“Karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sebagai salah satu instansi layanan publik yang memiliki wilayah kerja yang cukup luas yaitu 13 kabupaten dan kota, menyambut baik kolaborasi antar instansi untuk menjangkau masyarakat terutama yang jauh dari Kota Padang,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo dalam kata sambutannya pada acara tersebut.
“Semenjak Maret tahun 2022, ketika pertama kali Gerai Imigrasi ini hadir di MPP Sawahlunto, diperkirakan telah menerbitkan sebanyak ± 480 paspor,” ujar Tedi Hartadi Wibowo.
Wali Kota Sawahlunto, yang diwakili Asisten II Drs. Marwan MPd menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya perpanjangan kerjasama antara Dinas (PMPTSPNAKER) dengan pihak Imigrasi Padang.
“Karena merupakan langkah maju terhadap pelayanan untuk masyarakat Kota Sawahlunto pada khususnya dan daerah tetangga pada umumnya dimana yang memanfaatkan layanan ini bukan hanya warga Sawahlunto tapi juga oleh warga yang berasal dari daerah Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Tanah Datar dan lainnya dalam kepengurusan paspor,” kata Marwan.
“Alhamdulillah, dengan keberadaan MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pada tanggal 26 September 2022 lalu, sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima termasuk pelayanan dari pihak imigrasi,” ujar Drs. Marwan, S.Pd.
Dwi Darmawati Kepala Dinas PMPTSPNAKER Sawahlunto, mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemko Sawahlunto dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang hari ini merupakan perpanjangan dari kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.
“Ini merupakan perjanjian kerjasama tahun kedua yang telah kita tandatangani, seiring dengan tingginya animo dari masyarakat yang ingin mengurus paspor,” kata Dwi Rahmawati.
Dengan hadirnya layanan ini dapat memberikan dampak positif bukan hanya bagi masyarakat Sawahlunto tapi juga daerah tetangga dimana masyarakat memperoleh berbagai kemudahan dalam kepengurusan Paspor yang hanya membutuhkan waktu selama empat hari dan juga dampak lainnya dalam hal perekonomian.
“Dan kami mengucapkan terimakasih pada pihak Imigrasi yang telah kembali hadir bersama kami di Kota Sawahlunto untuk memberikan layanan terbaiknya,” ujar Dwi Darmawati. (Djasrizal)
Discussion about this post