PADANG – Dinas Pemberdayakan Masyarakan dan Desa (PMD) adakan pelatihan selama tiga hari, dari tanggal 11 s/d 13 Maret 2019, di Basko Hotel Kota Padang. Acara ini di hadiri oleh oleh 204 peserta yang terdiri dari Walinagari, Sekdes, Kepala Desa dan Seketaris Bumdes, tingkat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, selain itu acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, serta Endarmi Seketaris Komisi 1 Anggota Dewan Privinsi Sumatera Barat.
“Bumdes/Bumnag merupakan produk lama tapi baru di Sumbar, tapi kita bersyukur Pemerintah Pusat sangat perhatian kepada kita, sehingga tidak ada waktu terlambat untuk membentuk dan mengerakan Bumdes, Bumdes/Bumnag di bentuk untuk menjadi penggerak perekonomian Desa/Nagari, namun kebanyakan Bumdes/Bumnag tidak berjalan yang di harapkan ada 3 faktor yang membuat Bumdes mati, yang pertama, program bersifat pasif, kedua unit usaha tidak jauh berbeda dengan unit usaha lainya, ketiga program berusia pendek,” Jelas Safri Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar (12/3/2019).
Safri menambahkan, menurut Undang-Undang Pasal 1 ayat 6 Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang modalnya dari desa untuk mengelolanya dan menggegerkan perekonomian desa. tujuan penting pendirian BUMDesa adalah: Meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa untuk mencapai itu semua perlu kaloborasi antara Pemerintah Desa dengan Pengurus Bumdes/Bumnag agar diharapkam dapat terujut,” jelasnya.
“Ditahun 2019 Bumdes/Bumnag yang ada di Sumbar sudah mencapai 646 buah dengan rincian 97 sudah berdiri, 289 berkembang dan 260 sudah mandiri dan jika masih ada Desa/Nagari yang belum ada Bumdes/Bumnag nya makan di tahun 2019 di usahakan sudah berdiri karna untuk mendirikan Bumdes/Bumnag dibantu dana sebesar 50 juta, jika Bumdes/Bumnag yang belum dapat bantuan 50 juta dari Pemerintah silahkan dilaporkan ke kantor,” katanya lagi.
Discussion about this post