Agam — Dalam rangka memperjuangkan keberlanjutan peternakan lokal dan melestarikan warisan genetik unggul, Dinas Pertanian Kabupaten Agam dengan penuh semangat telah mengajukan proposal penting kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Rabu (21/2). Proposal tersebut menyoroti penetapan rumpun atau galur Itik Kamang, sebuah langkah strategis untuk melestarikan jenis itik lokal yang memiliki nilai ekonomi dan genetik yang luar biasa.
Arief Restu selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, menyatakan bahwa Penetapan rumpun atau galur itik Kamang merupakan keputusan yang tepat dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memperkuat sektor peternakan di Kabupaten Agam.
“Kami berharap proposal ini dapat menjadi langkah awal untuk lebih mendukung peternak lokal dan membangkitkan potensi ekonomi daerah.” Ujar Arief.
Itik Kamang, yang menjadi ciri khas di Kabupaten Agam, memiliki adaptasi yang kuat terhadap lingkungan setempat serta kualitas produk yang unggul seperti daging dan telur. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, populasi itik Kamang mengalami penurunan yang signifikan akibat berbagai faktor termasuk perubahan lingkungan dan kurangnya perhatian dalam pengelolaan.
Proposal yang diajukan mencakup langkah-langkah seperti identifikasi individu-individu unggul dari populasi itik Kamang, pemuliaan selektif untuk meningkatkan kualitas genetiknya, serta pembentukan pusat pemuliaan yang akan menjadi pusat penyebaran bibit-bibit unggul kepada peternak lokal.
Bupati Agam Dr H Andri Warman menyampaikan bahwa pengajuan proposal telah disampaikan dengan melampirkan data dan informasi mengenai nilai strategis, asal usul, sebaran asli geografis, karakteristik, informasi genetik, jumlah dan struktur populasi, beserta foto yang mendukung mengenai penetapan rumpun/galur Itik Kamang.
“Pemerintah sangat mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk pelestarian jenis unggul seperti itik Kamang. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan peternak lokal dan mendukung keberlanjutan sektor peternakan di Indonesia,” ujarnya.
Diharapkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, proposal ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan keanekaragaman genetik hayati Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan peternak di Kabupaten Agam. (**)
Discussion about this post