Pariaman — Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman menerima dana bantuan pembangunan integrasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat (Kementrian PUPR).
Bantuan dana pembangunan integrasi ini ditujukan kepada masyarakat yang menempati pemukiman rumah kumuh.
Untuk Kota Pariaman sendiri, kata Kadis Perkim LH, Feri Andri, Senin (5/8), dana bantuan pembangunan integrasi tahap awal ini akan dialokasikan di kawasan korban abrasi pantai, Desa Pauh Barat, Pariaman Tengah sebanyak 51 unit rumah.
“Mereka yang notabene adalah penerima manfaat, yang berada di lokasi zona merah, di kawasan yang berpotensi jadi korban abrasi pantai, atau sudah menjadi korban abrasi akan dipindahkan ke zona aman,” sebut Andri di ruangannya.
Sejauh ini, terang Andri, kegiatan ini kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan melibatkan ATR/BPN untuk pengukuran tanah. “Jadi sebagai kota yang dikenal dengan wisata pantainya, pastinya kita fokus untuk membenahi kawasan pantai untuk penopang objek wisata kita,” tukasnya.
Sementara itu untuk teknis kegiatan, Andri menjelaskan, bangunan rumah dikerjakan oleh pemilik rumah masing-masing dengan cara swakelola. Sedangkan untuk infrastruktur penunjang lainnya seperti drainase, sanitasi, jalan dan sebagainya dilakukan melalui tender.
“Untuk tender sekarang sudah ada pemenangnya. Sedangkan untuk sanitasi dan drainase sedang kita persiapkan sembari menunggu rumah yang dikerjakan swakelola itu selesai,” terang Andri.
Lebih jauh Andri menerangkan, pembangunan rumah tersebut dibagi menjadi 3 tahap, tahap pertama 30%, tahap kedua 30% dan ketiga 40%.
“Dana itu langsung diberikan ke pemilik rumah, Dinas Perkim sendiri hanya sebagai pengawas sesuai dengan skep yang sudah ada, dan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama,” cakapnya.
Menurut Andri, dengan adanya program bantuan rumah kumuh dari dana DAK Kementerian PUPR, masyarakat setempat sangat bersyukur karena mendapatkan tempat tinggal yang layak. (En)
Discussion about this post