Kota Solok – Dinas Pendidikan Kota Solok mengadakan seleksi Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS) selama empat hari, mulai Jumat (17/9), bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Solok.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui analisis tahap proyeksi kebutuhan pengawas sekolah dalam lima tahun ke depan, dimana Pengawas Sekolah yang ada masih belum mencukupi jumlahnya, ada yang telah meninggal dunia, yang telah purna bakti bahkan ada pula yang masih aktif saat ini akan segera menjalani masa purna bakti.
Tahapan dalam penyiapan Calon Pengawas Sekolah adalah Seleksi, Pendidkan dan Pelatihan, dan Pengangkatan Calon Pengawas Sekolah.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seleksi administrasi bertujuan untuk mengatahui kelengkapan persyaratan administrasi Calon Pengawas Sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Solok.
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini akan melanjutkan pada seleksi substansi untuk mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki oleh Calon Pengawas Sekolah.
Seleksi substansi ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Lembaga yang bernaung di bawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini merupakan satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab dalam penyiapan kompetensi Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas Sekolah dalam rangka mensinergikan semua komponen untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Solok,
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan panduan pelaksanaan kegiatan seleksi Subtansi BCPS ini dilakukan dengan cara Tatap Muka Langsung dan Tatap Muka Virtual.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diawali pada tanggal 17 September 2021 bertempat di aula Dinas Pendidikan Kota Solok dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Peserta seleksi yang berjumlah 32 orang yang dibagi atas 4 kelompok dipandu oleh panitia dari dinas Pendidikan dan pihak dari LPPKSPS.
Agenda kegiatan pengenalan dan Latihan menggunakan aplikasi yang akan dipakai selama kegiatan tatap muka virtual yaitu dengan aplikasi Microsoft Teams. Peserta pada tiap kelompok dipandu oleh panitia dari LPPKSPS berlatih menggunakan aplikasi ini, cara masuk ke dalam aplikasi, mengunduh file, cara tampil untuk presentasi dan lainnya.
Sedangkan pada hari kedua kegiatan pembukaan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting dihadiri dan dibuka oleh Drs. Sri Mulyono, M.Pd dari LPPKSPS, tim asesor yang dari beberapa daerah berjumlah 8 orang, Kepala Dinas Pendidkan diwakili oleh pengawas sekolah, Sri Puji Astuti, S.Pd, M.Ed, PhD, pihak panitia dari LPPKSPS dan Dinas Pendidkan Kota Solok serta semua peserta seleksi BCPS Kota Solok.
Dalam pembukaannya, Drs. Sri Mulyono, M.Pd menyampaikan bahwa Visi Pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Pelajar Pancasila itu memiliki karakter yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinnekaan global. Untuk dapat mewujudkan Visi ini harus adanya sinergi yang baik anatara semua elemen yang berperan langsung di dunia Pendidikan.
Salah satunya yang perlu menjadi perhatian khusus adalah pengawas sekolah yang memiliki peran dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dengan melaksanakan pengawasan manajerial dan akademik.
Selesai pembukaan kegiatan dilanjutkan masih dalam Zoom meeting dengan penjelasan teknis kegiatan dan penilaian kemampuan substansi BCPS oleh Fety Marhayuni dari LPPKSPS sebagai ketua tim Asesor.
Selanjutnya kegiatan penilaian proposal yang disusun peserta seleksi BCPS oleh tim asesor dengan model kegiatan secara asinkronus (pembelajaran menggunakan komputer/HP sebagai media dan dilakukan secara tunda).
Pada hari ketiga dan keempat merupakan kegiatan presentasi proposal dan wawancara peserta BCPS secara tatap muka virtual melalui aplikasi Microsoft Teams di kelompok masing-masing dengan langsung dibawah pimpinan 2 orang asesor sebagai tim penilai.
Peserta yang telah lulus seleksi substansi ini selanjutnya harus mengikuti Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola In Service Training 1 dan 2 serta On the Job Training 1 dan 2.
Bagi peserta Diklat yang dinyatakan lulus diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal, selanjutnya dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan dalam jabatan fungsional pengawas sekolah yang merupakan wewenang dari dinas pendidikan setempat
Berdasarkan Permen PAN-RB nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan standar nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daearah khusus.
Demikian pentingnya peran Pengawas Sekolah dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan, diharapkan melalui kegiatan seleksi substansi BCPS ini dan nantinya peserta yang lulus mengikuti Diklat Calon Pengawas sekolah diharapkan akan menghasilkan pengawas sekolah yang terampil dan berkualitas siap untuk meningkatkan mutu Pendidikan di kota solok. (*)
Discussion about this post