Pesisir Selatan, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025, di kantor LPPM UNP.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Dinas, Hendrawati, S.E. Sementara dari pihak UNP, turut serta Ketua LPPM, Prof. Dr. Anton Komani, S.Si., M.Pd., bersama Kepala Bagian LPPM, Dodi Kurniawan, S.Kom., serta tim akademik yang terdiri dari Rila Muspita, M.Pd., dan Gaby Arnez, M.Pd.
Dalam sambutannya, Salim Muhaimin menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah tentang Pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat rampung pada tahun 2025. Untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan kerja sama dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah mengenai pengelolaan serta penyelenggaraan pendidikan, yang kini menjadi fokus utama kolaborasi dengan LPPM UNP.
Prof. Dr. Anton Komani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi antara UNP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung kebijakan pendidikan yang lebih baik.
Setelah penandatanganan PKS, tim LPPM UNP akan segera menindaklanjuti berbagai aspek yang telah disepakati agar implementasi kerja sama ini berjalan optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak.
(Humas UNP/Admin)
Discussion about this post