OKU Selatan — Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Wahyudi, memanggil Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT), SD Negeri 01 Desa Tanjung Durian kecamatan Buay Pemaca.
Mengenai pemberitaan di salah satu media yang disebar di Grup WhatsApp, dan di media sosial, dalam dugaan melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Tentunya, sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai pembina dalam kinerja pengawasan, terhadap proses belajar mengajar, maupun pembinaan terhadap kemajuan pembangunan dan perkembangan kemajuan sekolah,” terang Wahyudi.
Dikatakannya, pihak dinas akan membentuk tim khusus yang akan turun ke lapangan dalam mengcross cek, kebenaran informasi atas pemberitaan yang beredar sebelumnya.
“Benar, kepala sekolah Sriyanto telah menghadap dan memberikan keterangan, mengenai pemberitaan yang diduga telah menyiarkan persoalan disekolah tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam keterangan yang disampaikan Kepala Sekolah Sriyanto menjelaskan, bahwasanya proses pelaksanaan pembiayaan pembangunan dari dana BOS.
“Salah satu pekerjaan menggunakan Dana Bos, saat proses pekerjaan dilakukan. Serta, kesalahan penempatan kode rekening pembayaran,” tambahnya. (SRY)
Discussion about this post