Pessel, R. Investigasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) mengakui pengadaan 10 ribu lembar masker senilai Rp 100 juta belum rampung. Hingga kini, baru tersedia sekitar 4.500 lembar masker.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa. Mengatakan, pengerjaan pembuatan masker itu dilakukan salah satu vendor di Kota Padang, bukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Pessel.
“Ya, sampai kini baru siap segitu. Per lembar kami beli seharga Rp 10 ribu. Total angggaran yang kami kucurkan untuk itu senilai Rp 100 juta,” katanya kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Pessel di Painan, Selasa, 28 April 2020.
Namun, Sesuai perencanaan, kata Satria, masker bakal dibagikan pada 20 Puskesmas yang ada di Pessel. Kemudian, dibagikan pada setiap masyarakat yang datang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) itu.
Sebelumnya, Pemkab Pessel merencanakan penyediaan 10 ribu masker bagi masyarakat sesuai instruksi bupati terkait kewajiban memakai masker. Bahkan, Pemkab melarang siapa saja yang masuk ke daerah itu tanpa masker.
Wajib masker itu sesuai dengan Instruksi Bupati nomor: 100/08/GTC-IV/2020 tanggal 6 April 2020. Selain masker, lanjutnya, dalam surat itu bupati juga menginstruksikan bagi para perantau yang pulang kampung.
Penggunaan masker tersebut wajib berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan aktifitas atau berada di luar rumah untuk kepentingan yang mendesak. Seperti membeli makanan dan bahan pangan.
Kemudian berobat dan membeli obat atau untuk keperluan yang sangat penting. Bagi pendatang yang berkeinginan untuk menetap sementara di Pessel, agar dapat melaporkan diri pada wali nagari dan Puskesmas terdekat. (Robi)
Discussion about this post