ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dihadiri Walikota Yota Balad, Kejari Pariaman Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

by Redaksi
17 Juni 2025
in -KOTA PARIAMAN, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Dihadiri Walikota Yota Balad, Kejari Pariaman Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Dihadiri Walikota Yota Balad, Kejari Pariaman Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkrah. (Foto : Dok. Dewi)

ADVERTISEMENT

Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman di Halaman Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/6).

“Hari ini kita bersama menjadi saksi dan sekaligus ikut memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman. Hal ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak kembali ke peredaran atau disalahgunakan dan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti,“ ungkap Wako Yota Balad usai kegiatan pemusnahan tersebut.

BERITA LAINNYA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Bupati JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika dan Asusila

Pemerintah Kota Pariaman Terima EEWS dari Pemerintah Taiwan

Yota Balad Buka Kegiatan O2SN dan GSI Tingkat Kota Pariaman Tahun 2025

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) adalah prosedur standar dalam sistem peradilan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh Kejaksaan Negeri. Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti antara lain Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, Forkopimda Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa proses peradilan telah berjalan efektif hingga tahap eksekusi putusan. Sinergi antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di Kota Pariaman. Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, kita semua terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan narkoba,“ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara narkotika, pekara perlindungan anak, perjudian, pencurian, UU ITE, pembunuhan, penganiayaan dan kejahatan terhadap asusila.

ADVERTISEMENT

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan dari tahun ketahun dan merupakan salah satu tugas kami dikejaksaan untuk eksekusi barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis tindak pidana, antara lain 78 perkara narkotika terdiri dari Shabu 240,4 gram, Ganja 108.621,9 gram, Ekstasi 0,26 gram. Untuk perkara perlindungan anak sebanyak 12 perkara, perjudian 10 perkara, pencurian sebanyak 5 perkara, UU ITE 1 perkara, pembunuhan 3 perkara, penganiayaan 1 perkara dan 1 perkara untuk kejahatan terhadap asusila sehingga dapat dijumlahkan untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 111 perkara,“ ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Pariaman banyak menyelesaikan perkara, namun yang paling besar adalah perkara tindak pidana narkotika. Menyusul kasus asusila dan ini sangat miris untuk wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk kedepannya sehingga kasus – kasus seperti ini bisa berkurang bahkan kita sangat bahagia dan menjadi prestasi apabila diwilayah hukum Kejaksaaan Negeri Pariaman tidak ada perkara yang dijumpai. Kita berharap kegiatan ini bukan sekedar moment menyaksikan pemusnahan, tetapi bagaimana kedepannya kita mencegah supaya angka kriminalitas bisa berkurang secara signifikan,“ ujarnya mengakhiri.

Proses pemusnahan sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender dan dibuang melalui drainase, ganja dan pakaian dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum-drum berisi minyak tanah dan bensin, untuk barang bukti elektronik dimusnahkan dengan cara diketok pakai palu, sedangkan barang bukti senjata tajam dipotong-potong. Usai pemusnahan dilakukan sekaligus penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Pemusnahan ini diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti. (dewi)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Next Post

Puskesmas Kurai Taji Kota Pariaman Lakukan Penilaian Kader Posyandu

Next Post
Puskesmas Kurai Taji Kota Pariaman Lakukan Penilaian Kader Posyandu

Puskesmas Kurai Taji Kota Pariaman Lakukan Penilaian Kader Posyandu

Yota Balad Buka Kegiatan O2SN dan GSI Tingkat Kota Pariaman Tahun 2025

Yota Balad Buka Kegiatan O2SN dan GSI Tingkat Kota Pariaman Tahun 2025

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI