Padang Pariaman – Baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala BPKD Padang Pariaman, Taslim resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Dari informasi yang media terima, Taslim meletakkan jabatannya bertepatan dengan pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV pada Senin (22/9) kemaren.
Padahal diketahui, Taslim baru menjabat Kepala BPKD menggantikan posisi Hanibal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman, sewaktu pelantikan yang digelar pada bulan Juli lalu.
“Surat pengunduran dirinya dan mobil dinasnya sudah kita terima Senin kemaren sewaktu acara pelantikan Sekwan dan pejabat Eselon II, III, IV lainnya. Tapi soal pengunduran diri Kepala BPKD belum dibahas bupati,” sebut Kepala BKPSDM, Armen lewat seluler pada Kamis, (26/9).
Sementara itu, Taslim yang juga dihubungi di lain kesempatan, Jumat (27/9) membenarkan bahwa dia telah menyerahkan surat pengunduran dirinya. “Iya betul, hari Senin kemaren sudah saya serahkan semuanya ke BKPSDM,” jawab pejabat senior yang karib disapa Andah ini.
Namun, ketika ditanyakan alasannya, Taslim enggan membeberkan perihal apa yang membuatnya mengundurkan diri. Ia hanya berujar karena tidak sanggup lagi mengemban jabatan itu.
“Karena saya sudah tidak sanggup lagi menjabat Kepala BPKD. Kalau sudah tidak sanggup, ya mundur,” ujarnya. Taslim membantah alasan bahwa persoalan dirinya mundur karena tidak ingin mengambil resiko berkaitan dengan dana TPP.
“Boleh-boleh saja orang menafsirkan seperti itu. Tapi bukan itu alasannya,” sahut Andah Taslim.
Sebelumnya, Selasa (24/9) media mendapat informasi dari sumber terpercaya. Sumber tersebut mengatakan kemunduran Taslim dari jabatannya terkait dengan beban masa lalu Pemkab Padang Pariaman.
“Andah Taslim positif mundur dari jabatannya. Karena tadi ada anggota dewan menghubungi saya, jika persoalan pengunduran diri Taslim sudah dibahas dalam sidang internal dewan sehabis pengukuhan pimpinan DPRD tadi siang,” paparnya.
“Info yang ada, Andah mundur karena beberapa alasan : Pertama bupati tidak bisa diberi masukan tentang perbaikan tata kelola keuangan. Kedua, Andah tidak mau jadi kambing hitam atas kesalahan masa lalu,” jelasnya lagi.
Lebih jauh sumber media ini mengurai, persoalan yang melilit Pemkab Padang Pariaman soal kasus indikasi penggelapan dana TPP merupakan faktor utama mundurnya Kepala BPKD.
“Memang itu (dana TPP) faktor yang utama. Dana TPP terbentur karena belum bisa dibayarkan dalam perubahan karena Pemkab Padang Pariaman masih devisit Rp79 miliar. Sementara bupati tetap memaksakan kemauannya meneruskan pembangunan mesjid di halaman kantor Bupati Paritmalintang Rp20 miliar,” paparnya lugas.
Discussion about this post