Pasaman Barat, R. Investigasi – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 dinilai tidak sah, karena tidak memenuhi kuorum peserta rapat.
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB itu, terpaksa ditunda hingga pukul 12.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K dikarenakan Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni tidak hadir sidang, disebabkan dalam keadaan sakit.
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni ketika dihubungi via telepon selularnya, Rabu (19/8/2020) malam membenarkan bahwa dirinya dalam keadaan kurang sehat dan surat keterangan sakit juga sudah dikirimkan kepada Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan.
“Suratnya sudah saya kirimkan via pesan whatsapp kepada Wakil Ketua dan juga Sekwan pada pagi harinya sebelum waktu sidang paripurna dimulai,” ujarnya
Kemudian terkait Fraksi Gerindra yang tidak hadir, Parizal Hafni menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan tidak transparannya Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pasbar terhadap pemakaian anggaran pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Pasbar.
“Seharusnya tim TAPD terbuka terkait anggaran Covid-19 ini. Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Karena menurutnya, disitu jelas disampaikan dalam pasal 4 ayat 1 bahwa dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.
“Karena tidak sesuai aturan, makanya fraksi gerindra tidak hadir dalam paripurna,” tegasnya.
Selain itu, Parizal Hafni juga mengatakan bahwa didalam program kerja (progja) yang dikirimkan kepada anggota dewan pada hari Selasa (18/8/2020) tidak dicantumkan paripurna laporan banggar, yang seharusnya itu harus dimasukkan dalam progja.
“Karena tidak ada jadwal untuk kegiatan itu, makanya kami dari fraksi Gerindra tidak hadir. Sementara progja yang barunya, dikirimkan kepada kami pada pagi harinya setelah diubah tanpa melalui rapat bamus,” pungkasnya. (wh/yd)
Discussion about this post