ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diduga Tak Sesuai Prosedur Pemecatan Ketua RW

by Redaksi
10 September 2020
in MALANG RAYA
Reading Time: 2min read
Diduga Tak Sesuai Prosedur Pemecatan Ketua RW
ADVERTISEMENT

Malang – Pemberhentian perangkat desa ketua Rukun Warga (RW) 09 Dusun Mendek, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang menuai polemik dan menjadi perbincangan warga, dikarenakan pemberhentian terhadap salah satu ketua RW tersebut diduga cacat prosedur, Kamis (10/09/2020).

Korban pemecatan perangkat desa Srigading, saat di konfirmasi mengaku sangat menyayangkan terhadap pemberhentian yang dirasa tanpa alasan tersebut. Dirinya merasa diberhentikan tanpa alasan jelas dan tiba-tiba diberhentikan dari jabatanya dengan disampaikan secara lisan oleh Suwono selaku Kepala Dusun (Kasun), yang di dampingi Pangkat, selaku Anggota BPD dan Muftadin selaku Seksi Kaur Perencanaan Desa Srigading.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang

Amithya Ratnanggani : Idul Adha Jadi Moment Mempererat Kebersamaan dan Kepedulian

“Mereka datang bertamu ke rumah saya pada tanggal 21/08/2020 dan bilang kalau saya harus berhenti menjadi RW atas permintaan warga. Tetapi tidak membawa surat pernyataan warga yang menghendaki saya untuk berhenti,” kata Sudilah selaku korban pemecatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sudilah menambahkan bahwa pada tanggal 23/08/2020 di undang rapat untuk membahas rencana acara selamatan desa dan membahas terkait Virus Corona, dan pada rapat itulah sekaligus dilakukan pemilihan RW yang baru, dan dari hasil rapat tersebut akhirnya Sahri warga RT03 RW09 terpilih sebagai ketua RW yang baru.

ADVERTISEMENT

Saat ditemui di kediamannya, Sahri membenarkan bahwa dirinya terpilih menjadi RW yang baru dan sudah menjalankan tugas pungsi sebagai Ketua RW.

“Iya benar, saya RW yang baru sudah berjalan kurang lebih satu bulanan. Saya ditunjuk menjadi ketua RW menggantikan Sudilah yang sudah di berhentikan oleh warga,” ucapnya.

Saat di singgung terkait pemberhentian terhadap Sudilah, ia mengatakan bahwa pemberhentian tersebut karna Sudilah tidak transparansi atas penggunaan dana denda dari salah satu warga yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

“Dia tidak transparan membelanjakan uang hasil denda yang di dapat dari warga yang kedapatan berpacaran di salah satu gedung sekolah, uang itu dibelikan paving hanya 75 meter, dengan jumlah uang denda sebesar 6 juta” ujarnya.

Pemberhentian perangkat desa yang diduga telah menyalahi prosedur peraturan tersebut sangat di sayangkan oleh sebagian warga, karena terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Sementara itu Suwono, selaku Kepala Dusun Mendek saat di temui sedang tidak berada di tempat, dan saat di konfirmasi melalui via telepon whatsapp juga tidak diangkat hingga berita ini diturunkan.(Tim)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alas Jembatan Meunumbok Dipoles Cat Warna

Next Post

KONI Sawahlunto Bagikan Masker untuk Atlet dan Masyarakat

Next Post
KONI Sawahlunto Bagikan Masker untuk Atlet dan Masyarakat

KONI Sawahlunto Bagikan Masker untuk Atlet dan Masyarakat

Positif Covid-19 di Agam Naik Lagi

Positif Covid-19 di Agam Naik Lagi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI