Painan – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Wali Nagari Salido Sari Bulan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dilaporkan ke Inspektorat daerah setempat.
Pelaporan itu, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Wali Nagari Sari Bulan, Amrizal.
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang tokoh masyarakat, Usman mengatakan semenjak diluncurkannya dana desa oleh pemerintah pusat ke nagari tersebut, wali nagari ini tidak pernah secara musyawarah dalam mengangkat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan itu dari tahun 2018 – 2020.
Di samping itu, juga di setiap kegiatan yang dilakukan tidak pernah melaporkan hasil kegiatanya kepada masyarakat dan semua itu diduga tidak sesuai spek.
Seperti dalam pengerjaan jalan danau sepanjang 1,2 km, pengecoran jalan wisata jembatan pelangi dengan anggaran sebesar Rp192 juta, dan pengerjaan jembatan wisata pelangi dengan anggaran sebesar Rp121 juta.
“Semua pekerjaan yang dilakukan itu dimonopoli oleh wali nagari,” kata Usman, Selasa (21/7) di Painan.
“Ya, kita telah melaporkan dengan memasukkan surat ke inspektorat atas dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Wali Nagari Sari Bulan, Amrizal,” ujarnya.
Selain ke Inspektorat, Usman mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan dan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada tanggal 14 April lalu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Nagari Sari Bulan, Amrizal ketika dihubungi awak media melalui telepon genggam mengaku tidak mengetahui jika dirinya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Painan. Amrizal menduga, laporan terhadap dirinya terkait persoalan pribadi.
“Saya tidak tahu itu,” kata dia dengan singkat.
Kemudian, ketika ditanya terkait pekerjaan yang dilakukannya itu tidak sesuai spek, dirinya menjawab semua itu telah melalui proses. Bahwa di saat pekerjaan yang dilakukan ada pendamping desa.
“Kita bekerja sesuai proses dan semua pekerjaan itu telah serah terima oleh tim PAP. Dan bagi segelintir orang yang melaporkan pada Kejaksaan telah dipanggil oleh Bamus, tapi dia tidak datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pesisir Selatan, Ahda Yanuar membenarkan adanya surat laporan dari masyarakat terhadap nagari Sari Bulan.
“Surat laporan itu sudah sama kami. Dan itu masuk pada akhir Juni,” kata Ahda Yanuar. (Robi)
Discussion about this post