Reportaseinvestigasi.com, Jakarta — Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu penghuni kos-kosan Laguna Residence yang menyediakan layanan prostitusi online.
Kasus itu berawal dari laporan salah satu media online faktapers.id yang mengungkap dugaan prostitusi online di kos-kosan Laguna Residance, Jalan Sosial No. 41 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.
Atas laporan itu, Kasat Pol PP Kota Adm Jakbar H.Agus Irwanto .A.P ., M.Si memimpin langsung penindakan dengan mendatangai langsung lokasi aduan, Kamis (18/11) malam. Turut mendampingi Kasi Tramtibum dan Operasi Pol PP Jakbar Edison Butar-butar dan Pengelola Pol PP Jakbar Goodman Sidabutar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, terdapat pasangan yang diduga bukan suami Istri di kamar 124 Kost Laguna,” ungkap Kasat Agus Irwanto.
Kasat menambahkan bahwa pemilik atau Penanggung Jawab dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat.
Warga setempat pun mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Adm Jakbar atas respon cepat menindak praktik prostitusi online oleh beberapa penghuni kosan Laguna.
“Kalau bisa, izin kosan itu dicabut karena sudah sangat meresahkan,” ungkap warga.
Red/amr
Discussion about this post