Sarolangun, Jambi — Pelaksana proyek nasional Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga di Kabupaten Sarolangun, diduga pekerjakan anak usia bawah umur sebagai pekerja penggali lobang, Rabu (12/08).
Mirisnya pelaksanaan proyek nasional Jargas itu diduga pekerjakan anak masih di bawah umur.
Hal itu dijumpai di lapangan saat sedang berkerja menggali lobang jaringan gas. Salah satu penggali Jargas di lapangan mengakui bahwa salah satu pekerja adalah anaknya yang masih berusia 14 tahun. “Iya anak saya, usianya 14 Tahun kelas 3 SMP Cabut,” katanya menjelaskan.
Untuk diketahui bahwa sistem upah untuk pekerja penggali proyek Jargas adalah sekira Rp.80 ribu per lobang/titik galian untuk pipa pada sambungan rumah.
“Lumayan lah, sehari ini bisa 6 titik sambungan rumah. Upah dibayar Rp.80 ribu/titik,” tambahnya lagi menjelaskan sistem upah yang didapat.
Menindak lanjuti hal itu pada senin (10/08) sekira pukul 11.30 Wib, wartawan media ini sambangi kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sarolangun, guna pertanyakan proyek Jargas yang diduga pekerjakan anak di bawah umur.
Ketika dijumpai di ruang kerjanya, Febriyanti selaku Peltu Kepala Dinas melalaui Mislawati Kabid Perlindungan Anak (PA) Dinas PPA Kabupaten Sarolangun menjelaskan PLT Kepala Dinas sedang dinas luar.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih sudah menyampaikan hal tersebut. Nanti langsung ke Peltu Kadis, saat ini hingga beberapa hari sedang dinas ke Jambi,” ujar Kabid PA di ruang kerjanya pada senin (10/08).
Hingga berita ini tayang belum didapat informasi dan keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek Jargas. (Pen)
Discussion about this post