Sarolangun, Jambi – Satu orang diduga pelaku curanmor berhasil diamankan personil Satuan Lalu Lintas saat lakukan giat rutin Pengaturan Pagi di persimpangan dalam kota Sarolangun, pada Selasa (02/03).
Kejadian bermula saat personil Sat Lantas Bripka Refki dan Briptu Noval menyetop pelanggar berinisial M umur 20 tahun yang tidak menggunakan helm, kemudian personil Sat latas tanyakan surat-surat motor tersebut, namun pelanggar tidak dapat menunjukkan surat surat motornya.
Saat Bripka Refki menulis surat tilang namun, secara tiba tiba pengendara motor lari menuju arah mesjid, seketika itu juga Briptu Noval dan Personil Sat Lantas lainnya ikut mengejar, tidak butuh waktu lama, pelanggar dapat diamankan.
Setelah diamankan dan dibawa menuju Polsek Kota Sarolangun, diketahui bahwa motor tersebut bukanlah milik Sdr M, tetapi milik Pakde Surat yang mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, M.T.C.P., C.F.E. melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, S.Pd, MH menjelaskan, pagi ini Selasa (2/2/2021) Sat Lantas Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku curanmor, “Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepada motor Beat berwarna pink dengan nopol BH 3340 QG beserta barang bukti kunci T dan Hp telah kami serahkan ke Polsek Kota,” begitu ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, pelaku curanmor beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Sarolangun guna proses lebih lanjut. (Pen/Humas Res)
Discussion about this post