Jakarta — Untuk kesekian kalinya satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis selebritas lantaran saat diamankan ditemukan narkoba di kediamannya.
Kali ini RI ( 34 Th ) seorang artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron Ftv ini harus berurusan dengan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (29/6/2020).
“RI ( 34 ) merupakan seorang pesinetron Ftv yang membintangi salah satu film “Suami yang Tak Dianggap”, kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya,” sebut Kapolres.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, “RI (34 th) kami amankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di Cibubur,” terangnya.
“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan markoba yang diduga jenis sabu,” ungkapnya.
Sementara pihaknya di bawah pimpinan Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram narkoba yang diduga narkoba jenis sabu.
Namun belum bisa diperinci secara detail terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut. (Ritha)
*Humas Polres Metro Jakarta Barat*
Discussion about this post