Jakarta – Tempat pijat Lariz Klasik Massage yang berlokasi di Jalan Raya Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, kembali jadi sorotan publik. Meski sebelumnya sempat diberitakan oleh salah satu media online dan disebut sudah “beres”, dugaan praktik layanan prostitusi di tempat tersebut masih mencuat.
Saat dikonfirmasi, pihak penanggung jawab berinisial R membantah keras adanya praktik yang melanggar hukum.
“Tidak ada itu, calo-calonya sudah saya buangin, brengsek-brengsek itu,” tegas R saat dikonfimasi awak media.
R mengatakan persoalan tersebut sudah pernah diberitakan dan menurutnya sudah diselesaikan.
“Sebelumnya sudah pernah diberitakan media online. Sudah beres itu,” kata R.
Namun, ia menambahkan, “Tapi kalau masih ada skema-skema yang lain, nggak tau yaa!” lanjutnya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, dugaan praktik layanan berbau prostitusi di tempat tersebut masih berlangsung.dan diduga para terafis tidak memiliki sertifikasi (SOP)Kamis 13/11/2025.
Menyikapi hal ini, masyarakat meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta agar turun tangan dan menindak tegas tempat usaha yang diduga melanggar norma kesusilaan itu.
(Red/amr)



Discussion about this post