Bukittinggi — Kuasa hukum masyarakat adat, parik paga nagari Kurai V Jorong, beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses (dugaan pernyataan bohong Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar) segera menemui Kapolri, setelah gelar perkara khusus di Mapolda Sumbar (5/10). Adapun alasan pertemuan masyarakat adat, parik paga nagari kurai v jorong beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses dengan Kapolri untuk menyampaikan dugaan ketimpangan proses hukum yang telah terjadi ditingkat penyelidikan Mapolresta Bukittinggi.
“Pertama kali kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Litsyo Sigit Prabowo yang langsung menanggapi surat kita, setelah mengadakan gelar perkara khusus di Polda Sumbar tentunya rencana kami akan melakukan audiensi langsung bersama Bapak Kapolri, kami akan menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa proses hukum yang telah kami jalani tidak transparan. Kami tidak puas dengan cara penegak hukum atau Kapolresta Bukittinggi dalam memproses laporan pernyataan bohong Wali Kota Bukittinggi sampai gelar perkara khusus berjalan,” sebut Ade Firman Jambak, SH & rekan, kuasa hukum pelapor pada Wartawan (8/10).
Dirinya mangaku sangat menyesali terkait belum adanya nomor laporan polisi yang dikeluarkan oleh pihak Mapolresta Bukittinggi. “Peyelidikan pihak Mapolresta terkesan lamban dan cendrung tidak transparan pada pelapor, sementara sudah 19 orang saksi diperiksa, maka dari itu kami akan mendatangi Mabes Polri berdasarkan Surat Kapolri nomor:R/1845/VIII/WAS.2.4/2023/itwasum, tanggal 25 Agustus 2023, untuk bertemu langsung dengan Bapak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kami akan melaporkan Kapolresta Bukittinggi beserta jajaran penyidiknya, Kapolda beserta jajaran yang diduga terlibat dalam penanganan laporan ini. Untuk perhatian dari Irwasun, surat ditanda tangani oleh Irjen. Tornagogo Sihombing,” tambahnya.
Kembali dirinya mengatakan, bahwa Ikatan keluarga kurai itu sudah mendesak dengan caranya masing-masing. “Tentunya secara prosedural mereka juga meminta untuk segera diselesaikan terkait masalah nagari mereka, sementara gonjang-ganjing atas pernyataan Erman Safar selaku Wali Kota Bukittinggi yang terjadi selama ini tidak bisa dibuktikan oleh penyidik. Jadi, kita menilai bahwa dalam gelar perkara khusus jelas penyidik Mapolresta tidak serius menangani laporan tersebut. Apa perlu kami akan demo berjilid-jilid atau menghitamkan Kota Bukittinggi….?” keluhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol.Dwi Sulistyawan (12/9) saat di wawancara oleh tim, mengatakan bahwa kasus ini sedang didalami dan gelar perkara. “Segera gelar perkara dilakukan hasil penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” kata Dwi secara singkat.
Disisi lain, salah satu pelapor pernyataan bohong (inses) Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Amrizal kepada Wartawan mengatakan benar bahwa masyarakat adat, parik paga nagari kurai V Jorong, keluarga korban tuduhan inses akan menemui Kapolri.
“Sebelumnya kami ucapkan sangat berima kasih pada Bapak Kapolri, Irwasum Mabes Polri, yang telah menanggapi surat kami. Tentu kami akan segera membahas terkait perlakukan Mapolresta Bukittinggi terhadap laporan kami selama ini. Dan yang pasti, situasi ini akan menjadi prioritas bagi kami bersama masyarakat adat, parik paga nagari kurai V jorong, beserta keluarga korban tuduhan perbuatan inses dalam pertemuan nantinya dengan Bapak Kapolri nantinya,” katanya.
Amrizal juga menambahkan bahwa seluruh masyarkat kurai mendukung penuh agar kasus yang telah merusak nama keluarga, Nagari, Kota Bukittinggi, khususnya Sumatera Barat untuk segera dituntaskan. “Untuk dukungan moril mupun materil mereka siap, baik di rantau maupun di mana saja berada, masyarakat kurai menyatakan mendukung penuh. Sampai kapanpun kami masyarakat adat, parik paga nagari Kurai V Jorong, beserta keluarga korban tuduhan inses akan terus mengawal kasus ini,” ungkapnya mengakhiri. (Jhon/Tim)
Discussion about this post