ADVERTISEMENT
Selasa, 10 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang

by Redaksi
4 September 2021
in HUKUM KRIMINAL, LAMPUNG UTARA
Reading Time: 2min read
Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
ADVERTISEMENT

Lampung Utara – Berdalih merasa tercemar nama baiknya atas ucapan dituduh mencuri, tiga orang warga Desa Isorejo Bunga Mayang, PRN (34), SUP (36), M.RQ (21) mendatangi PND (56) di rumah kediamannya di RK 3 RT 5 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat 3 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib.

Ketiganya mendatangi PND untuk mencari tahu tentang maksud ucapan yang pernah disampaikan oleh anak PND inisial DN yang mengatakan bahwa pelaku pencurian di Desa Isorejo selama ini adalah PRN, SUP, MRQ.

BERITA LAINNYA

Cepat dan Sigap, Polsek Grogol Petamburan Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jelambar

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengeroyokan Advokat di Cengkareng, “Bintang & Partners” Apresiasi dan Minta Tangkap Pelaku Lainnya

Polsek Cikarang Barat Gerebek Konter HP Penjual Obat Terlarang, 3 Orang Ditangkap

PND selaku orang tua dari DN yang didatangi oleh PRN, SUP dan MRQ menyampaikan permohonan maaf bila memang ada ucapan tersebut, namun oleh ketiganya menyampaikan bahwa hal ini sudah mencemarkan nama baik mereka dan mengancam akan melaporkannya ke polisi, bila ingin selesai, PRN bersama rekanya meminta uang Rp 5.000.000,-

Karena takut, saat itu korban PND menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 1.800.000,- dan oleh pelaku (PRN) uang tersebut langsung diambil.

Merasa telah mengeluarkan uang dan diancam, tanggal 2 September 2021 korban PND membuat laporan ke Polsek Bunga Mayang.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan tentang adanya laporan dari korban PND, tertuang pada laporannya LP/ B/ 77/ IX/ 2021/ SPKT Sektor Bunga Mayang/ Res LU/ Polda LPG tanggal 2 September 2021.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsek berdasarkan Laporan korban pihaknya telah menindak lanjuti dan telah mengamankan ke tiga terduga pelaku tersebut dari rumah kediamannya masing- masing di desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat 03/9/2021 pukul 16.30 Wib.

ADVERTISEMENT

Saat ini ketiga terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Bunga Mayang
Sabtu (4/9/2021).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka terduga pelaku, diketahui bahwa (M.RQ) merupakan residivist perkara curanmor tahun 2018, “(PRN) masuk dalam daftar DPO perkara pencurian pupuk tahun 2016, dan keduanya juga pada bulan Juni 2020 pernah melakukan pencurian mesin air di Dusun I Desa Isorejo,” ungkap Ipda Adeka.

Dengan perkara yang sekarang ini, ketiganya dapat di jerat melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP Tentang pemerasan, tegas Kapolsek. (yeni)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Tabuah Larangan” di Museum Istano Pagaruyuang, Penanda Kekuasan Kerajaan Masa Lampau

Next Post

Danramil 01/Ts dan Camat Tamansari Pimpin Serbuan Vaksinasi Malam Hari Sekaligus Serahkan Dorprize

Next Post
Danramil 01/Ts dan Camat Tamansari Pimpin Serbuan Vaksinasi Malam Hari Sekaligus Serahkan Dorprize

Danramil 01/Ts dan Camat Tamansari Pimpin Serbuan Vaksinasi Malam Hari Sekaligus Serahkan Dorprize

Kuda Pacu Asal Payakumbuh Berhasil Raih Podium di Pangandaran, Jabar

Kuda Pacu Asal Payakumbuh Berhasil Raih Podium di Pangandaran, Jabar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI