Jakarta – Diduga segerombolan orang melakukan intimidasi hingga melakukan pengerusakan rumah warga di Jalan Peternakan 2 Kebon Sayur RT 06 RW 07 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025).
Pasalnya, menurut informasi yang dihimpun awak media, segerombolan orang tersebut diduga melakukan, intimidasi hingga melakukan pengosongan rumah warga tersebut secara paksa.
Pengosongan rumah tersebut diduga dilakukan secara sepihak dan tidak ada komunikasi sebelumnya dengan warga setempat.
Fernandes, atau yang sering disapa Jek, mewakili warga setempat mengungkapkan kekecewaannya, “Saya sebagai warga merasa dirugikan, atas adanya pengosongan rumah yang dilakukan oleh segerombolan orang secara paksa,” ucapnya.
Sebelumnya, ungkap Fernandes, warga pernah bersurat ke kantor Kelurahaan Kapuk, terkait adanya persoalan yang sekarang dihadapi oleh warga, untuk mencari solusi, agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dengan diadakannya mediasi.
“Namun sampai detik ini, belum ada jawaban dari pihak kelurahan,” jelas Fernandes.
Menurutnya pengosongan rumah bisa dilaksanakan ketika sudah ada putusan resmi dari pengadilan ketika akan melakukan eksekusi
“Bukan dengan cara sepihak, dan memaksa, mengintimidasi dengan menakut-nakuti warga,” ungkap Fernandes.
Ia, berharap agar proses ini dapat dijalankan dengan cara yang adil dan memperhatikan nasib serta hak-hak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini.
Lebih lanjut, Jak berharap agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang, dapat mengakomodasi keinginan kami untuk melakukan dialog terbuka.
“Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terdampak secara tidak adil atau tanpa adanya solusi yang jelas mengenai relokasi atau ganti rugi yang wajar,” bebernya.
Kami sangat berharap agar mediasi ini dapat segera dilaksanakan untuk menghindari adanya ketegangan atau permasalahan lebih lanjut di antara warga dengan pihak-pihak yang terlibat.
Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, kita semua dapat menemukan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.
Terpisah, Lurah Kapuk, Subhan, saat dikonfirmasi lewat telp selular, belum bisa dihubungi.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto saat konfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp) menyampaikan akan mengecek informasi yang diberikan, “Baik, saya cek, terima kasih,” terang Walikota.
Perlu diketahui khalayak banyak, sebelum ada putusan Pengadilan Tinggi, warga kami sudah menempati disini hampir 20 Tahun, dan baru – baru ini ada plang pihak terkait muncul, tandasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum terkonfirmasi pihak terkait, dan awak media masih terus mencari konfirmasi.
Red/amr
Discussion about this post