Pariaman — Satreskrim Polres Pariaman menciduk seorang pria inisial NP (26) diduga pelaku tindak pidana permainan judi online jenis togel yang bertempat di sebuah warung kopi di Desa Jati Mudik, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa 1/11/2022 sekira pukul 20:45 Wib.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya salah seorang warga yang melakukan permainan judi online jenis togel di Desa Jati Mudik, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
“Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan itu dan setelah didapatkan informasi dilapangan tentang pelaku petugas langsung bergerak menuju ke lokasi TKP warung tersebut,” kata M.Arvi Kasat Reskrim.
Setelah petugas sampai di lokasi warung yang berada di daerah Desa Jati Mudik tersebut, “Memang benar didapati pelaku sedang tengah asyik duduk melakukan permainan judi online jenis togel dan petugas langsung menggerebek serta mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Kasat Reskrim.
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku NP juga ditemukan pada saku celana pelaku berupa 1 paket narkoba jenis ganja.
Sementara itu terkait tentang narkoba jenis ganja yang didapat dari pelaku itu, Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan menelusuri dari mana pelaku NP ini mendapatkan barang haram narkoba tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post