Bandar Lampung — Minyak goreng merupakan kebutuhan yang tidak bisa terpisahkan dalam urusan ibu rumah tangga, salah satu varian ini saat ini lagi diburu di pasar ritael/minimarket yang tergabung dalam Assosiasi Perdagangan Ritel Indonesia (Aprindo).
Pemerintah dalam hal ini memberlakukan satu harga terhadap produk minyak goreng kemasan ini yakni di harga Rp. 14.000/kg untuk berbagai jenis dan merk minyak goreng kemasan. Guna mengatasi lonjakan harga minyak goreng kemasan di pasar pasar tradisional.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Perdagangan Muhammad Luthfi menetapkan satu harga minyak goreng yakni di harga 14.000/kg merupakan upaya lanjutan pemerintah dalam menjamin ketersediaan goreng dengan harga terjangkau.
Sebagai awal pelaksanaan penyediaan dilakukan melalui ritel moderen Assosiasi Pengusaha Ritel Modren Indonesia (Aprindo) seperti Alfamart, Indomaret, superindo dan ritel lainnya, guna penyeimbang harga yang beredar di pasar tradisional dengan selisih harga yang cukup lumayan.
Pasar pasar tradisional diberikan waktu satu minggu guna melakukan penyesuaian harga. Konon, retail moderen akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 /liter yang dimulai pada hari Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 waktu setempat.
Didapati dari hasil pantaun pewarta di lapangan, harga minyak goreng kemasan di warung dan pasar tradisional di beberapa pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, harga minyak goreng kemasan berada di kisaran 19.000 hingga 20.000/kg.
Berdasarkan pantauan di salah satu toko ritel moderen/minimarket di Kota Bandar Lampung hari ini, Jumat (21/1) pada pukul 10.00 pagi, minimarket yang beralamat di Jalan Tirtayasa Bandar Lampung ini mengalami kekosongan stock minyak goreng kemasan satu kilogram dan dua kilogram. Akibat tingginya minat masyarakat terhadap minyak goreng murah.
Dea, warga Jl. Legundi Kota Bandar Lampung mengungkapkan, dirinya dibatasi dalam membeli minyak goreng di minimarket. “Saya membeli di minimarket (domisili ybs) pake kartu tanda penduduk (KTP) tapi cuma boleh 2 kilogram perkemasan, dibatasi Mas,” akunya.
Dalam sidaknya Kamis, 20 Januari 2022 Kadisperindag Lampung Elvira Umi Hanni di salah satu gudang ritel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta bandar Lampung menyampaikan, bahwa ketersediaan stock minyak goreng cukup untuk enam bulan kedepan,
“Jadi untuk masyarakat Bandar Lampung jangan berfikir panic buying, sesuaikan saja dengan kebutuhan masing masing,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pemerintah bersama pihak Polri dalam hal ini membentuk tim monitoring guna memantau Kegiatan produksi, distribusi dan penjualan.
Merujuk pada undang undang pasal 107 nomor 7 tahun 2014 tentang penimbunan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.
Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana kurungan paling banyak Rp. 50 milyar. (sy)
Discussion about this post