Malang – Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman, dan Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri menjadi narasumber dalam dialog interaktif “Jaga Bansos” yang disiarkan secara langsung oleh RRI Malang, bertempat di Pendopo Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (2/09).
Dialog interaktif ini juga menghadirkan narasumber Kepala Satgas Pencegahan Korwil IV Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Arief Nurcahyo, melalui saluran telepon.
Arief Nurcahyo menuturkan, KPK terus lakukan koordinasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos yang disalurkan Pemerintah Kota Batu dalam penanganan COVID-19.
“Bahkan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan secara ketat terkait dengan penyaluran bansos, KPK-RI juga meluncurkan aplikasi jaga bansos untuk memudahkan masyarakat termasuk di Kota Batu, dalam menyampaikan atau melaporkan segala permasalahan terkait dengan penyaluran bansos ditengah masyarakat” terang Arief Nurcahyo melalui saluran telepon.
Lebih lanjut menurut Arief Nurcahyo bahwa melalui aplikasi Jaga Bansos KPK, terdapat 10 laporan yang telah masuk dalam aplikasi tersebut. Dari 10 laporan itu, dua laporan tak direspon pelapor. Aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah.
“Kami apresiasi Pemkot Batu yang telah mengambil langkah-langkah menindak lanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos KPK,” tuas Arief.
Walikota Batu Dewanti Rumpoko dalam sambutanya mengatakan, harusnya dana bansos diberikan dua gelombang selama pandemi ini. Namun sejak diterbitkannya Perwali Kota Batu, seluruh bantuan dihentikan sejak dihentikannya masa kedaruratan pada 8 Agustus 2020.
“Dengan begitu, seluruh bansos dampak COVID-19 Kota Batu yang dialokasikan dalam belanja tak terduga (BTT) dialihkan untuk pemulihan ekonomi daerah. Maka bansos dampak COVID-19 dihentikan dan dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga sektor perekonomian kembali pulih” terang Dewanti.
Menurut Dewanti bahwa untuk anggaran pemulihan ekonomi daerah akan dialokasikan pada belanja langsung masing-masing OPD sesuai tupoksi yang ditanganinya. Penyaluran program pemulihan ekonomi akan melibatkan himpunan bank milik negara (Himbara).
“Misalnya untuk pelaku wisata akan diurus Disparta, sopir angkot diurus Dishub. Besarannya bervariatif di tiap OPD. Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah,” pungkas Dewanti
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala LPP RRI Malang Yacob Leleulya, Sekda Batu Drs Zadim Effisiensi beserta Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkot Batu dan jajaran pegawai RRI Malang.(Narto)
Discussion about this post