Pesisir Selatan – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat tidak menyetujui kekurangan bantuan sosial covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Fraksi, Ikal Jonedi, mengatakan, pemerintah daerah semestinya dapat memilah, mana yang menjadi tanggungjawab APBD dan mana yang seharusnya kewajiban Kementerian Sosial. Sebab, sejak awal sudah ada aturan yang jelas soal itu.
“Ini tentu tidak bisa disamakan. Sekarang kenapa tidak keluar, seharusnya Pemkab bisa langsung tanya sama Kemensos,” ungkapnya pada wartawan di Painan, Jumat 17 Juli 2020.
Seperti diketahui, pemerintah memberi kompensasi pada masyarakat yang terdampak upaya percepatan dan penanganan covid-19, dengan nominal Rp600 ribu per kepala keluarga selama 3 bulan.
Hingga saat ini terdapat ribuan warga Pessel yang belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Untuk Kecamatan Sutera, terdapat 432 Kepala Keluarga. Padahal, mereka tercatat sebagai calon penerima.
Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Pessel, Mimi Rianti Zainul, menyampaikan, seluruh masyarakat yang belum menerima BST Kemensos bakal ditanggung dengan anggaran daerah.
Menurutnya, Pemkab Pessel telah menerima laporan itu. Kejadian tidak hanya di satu kecamatan saja, namun tersebar di sejumlah kecamatan. Padahal, pencairan sudah memasiki tahap II.
“Itu terjadi tidak hanya di kecamatan Sutera saja. Hal serupa juga terjadi dibeberapa kecamatan lainnya, nama mereka terdaftar sebagai penerima. Tetapi, ketika pengambilan nama mareka tidak ada,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten, sebutnya, telah melakukan pendataan yang belum dapat. Data diambil melalui daftar nama penerima BST Kemensos yang sebelumnya telah tercatat di setiap kantor nagari (desa).
Saat ini, pembayaran tinggal menunggu penyiapan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai payung hukumnya. Setelah SK selesai, segera dilakukan pembayaran yang ditargetkan bakal rampung hingga akhir Juli ini.
“Nanti akan dibayarkan melalui BLT Kabupaten, kita sedang mempersiapkan SK Bupati. Selain itu, kita masih menunggu data di masing-masing kecamatan yang belum masuk,” ujarnya. (Robi)
Discussion about this post