Payakumbuh, RI — Belum seluruh mesjid dan musala di Payakumbuh yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh.
MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk meniadakan aktifitas keramaian di tempat-tempat ibadah. Hal ini dilakukan guna menekan menyebaran Virus Corona (Covid-19) yang mengancam banyak jiwa masyarakat Payakumbuh.
Adapun poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama 31 Maret 2020 itu adalah
1. Seluruh mesjid dan musala yang ada di dalam Kota Payakumbuh tidak memberi izin kepada siapapun yang datang dari luar Kota Payakumbuh untuk beribadah dan menginap di mesjid/surau/musala.
2. Anggota jemaah tablig dan jemaah kelompok pengajian lainnya yang berada di daerah Payakumbuh agar tidak keluar (khuruj) dan tidak menerima tamu dari luar Kota Payakumbuh sampai perkembangan virus corona berhenti dan situasi dinyatakan aman kembali oleh pemerintah.
3. Meniadakan salat jumat dan salat berjamaah lima waktu di mesjid dan melaksanakannya di rumah masing-masing selama dua minggu sejak diterbitkannya kesepakatan ini, selanjutnya akan dievaluasi selama 14 hari kedepan.
4. Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan jemaah di mesjid/surau/musala.
5. Menghimbau tetap melaksanakan azan ada 5 waktu salat wajib, dengan menambahkan di akhir azan dengan lafaz SHALLU FII BUYUTIKUM.
6. Menghimbau Da’i dan Mubaligh untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas dakwah yang menghimpun jemaah.
Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi menyebut keputusan bersama ini diambil setelah melalui beberapa kali rapat panjang dan pertimbangan yang matang bersama Pemerintah Daerah.
“Kesepakatan bersama ini kita keluarkan guna mendukung pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19, kita berharap masyarakat dapat mematuhinya, setelah upaya-upaya kita lakukan, sejatinya semua dikembalikan kepada kuasa sang Khalik, Wallahualam,” ujarnya. (Bbz)
Discussion about this post