PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar ) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.Kegiatan tersebut digelar diruang rapat Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Pesibar, Rabu 24-4-2024.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif dan tampak ikut mendampingi Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Yulnawati Zulqoini Syarif, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan Camat.
Dalam paparan Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan berpedoman pada hal tersebut, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2023 telah berakhir, sebagai kepala daerah kami berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini.
Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif menerangkan, penyampaian LKPJ tersebut secara umum untuk mempresentasikan dan merangkum kemajuan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten dan kinerja pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah khusus pada Tahun Anggaran 2023.
“LKPJ disusun berdasarkan pada sistematika yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menambahkan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2023 dimaksud, disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan perubahannya.
Tema pembangunan daerah pada Tahun 2023 adalah Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta Memantapkan Infrastruktur Daerah.
Lebih lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengatakan, mengenai pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Karenanya beberapa hal yang perlu dipahami bersama yakni pengelolaan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp858.153.933.786,00, dengan realisasi sebesar Rp.769.884.577.260,46 atau sebesar 89,71 persen. Selanjutnya terkait pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp.906.653.546.508,00 dan telah terealisasi sebesar Rp.769.148.633.152,00 atau sebesar 84,83 persen.
“Sedangkan terkait pengelolaan pembiayaan netto daerah pada Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.48.499.612.722,00 dan terealisasi sebesar Rp.5.999.612.722,44 atau sebesar 12,37 persen,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga memaparkan capaian dari indikator kinerja utama kepala daerah pada tahun 2023 yang harapannya, memberikan gambaran terkait capaian tahun kedua RPJMD Tahun 2021-2026, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai target dengan nilai 70,4, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,47 target dengan nilai 0,315, tingkat kemiskinan daerah mampu mencapai target dengan capaian 13,49 persen, pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target sebesar 23,19 persen, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik mencapai realisasi 87,475, nilai sakip mencapai target dengan predikat CC, opini BPK untuk penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 belum dirilis; dan terakhir indeks desa membangun tercatat 0,6988.
Masih kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif, realisasi terhadap 18 indikator kinerja tersebut secara rata-rata telah mencapai persentase capaian 95,65 persen. Artinya terdapat keberhasilan yang berhasil diraih, tanpa mengecilkan beberapa indikator yang belum mencapai target kinerja.
“Indikator kinerja utama tersebut dicapai berdasarkan pada pelaksanaan enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, enam urusan pilihan, dua unsur pendukung, lima unsur penunjang, satu unsur pengawasan, satu unsur kewilayahan, dan satu unsur pemerintahan umum, serta dilaksanakan melalui 39 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesibar,” lanjutnya.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menandaskan, terkait dengan kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah daerah pada Tahun 2023, terdapat satu Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan yang secara langsung menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan daerah.
Selain itu terdapat 13 Peraturan Bupati (Perbup) yang secara langsung bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dan daerah yang bernilai strategis.
Secara garis besar, dari 19 kebijakan strategis tersebut diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, meningkatkan kesetaraan gender dan anak, meningkatkan pembangunan SDM yang berkualitas, dan meningkatkan pembangunan ekonomi daerah dengan fokus pada potensi lokal.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar terhadap LKPJ Bupati Pesibar Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pesibar 10 April 2023 Tahun lalu, terdapat lima poin utama rekomendasi DPRD, antara lain urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan wajib sosial, unsur perencanaan, unsur penunjang keuangan, dan unsur pengawasan.
“Terhadap rekomendasi DPRD tersebut, Pemkab Pesibar pada Tahun 2023 hingga pelaksanaan Tahun 2024 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti dengan terus meningkatkan pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan yang diharapkan di Tahun 2024 telah ada perbaikan kinerja sebagaimana diharapkan dalam rekomendasi DPRD,” tukas Wakil Bupati Zulqoini Syarif. (TAUFIK)
Discussion about this post