Sarolangun, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun lr. Endang Abdul Naser sidak di hari pertama masuk kerja sesudah libur di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, pada Senin (28/12).
Kali ini, sidak atau inpeksi mendadak yang dipimpin Sekda Endang Abdul Naser serta turut didampingi Asisten III, Kepala BKPSDM, Kasat POL PP, Kepala Dinas Kesehatan dan Kabag Humas Pemkab Sarolangun, turun langsung sasar beberapa dinas, dimulai dari Dinas Kesehatan, Dukcapil, Puskesmas Kecamatan Sarolangun dan berakhir pada Dinas DPMPTSP.
Di samping untuk pembinaan PNS, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan sekaligus sarana untuk pembinaan dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS.
“Pegawai Negeri Sipil hukumnya wajib dan paham akan kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan (dihindari) oleh Pegawai,” pungkas Sekda dalam rangkaian sidak.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Jika ditemukan Pegawai Negeri Sipil tidak melaksanakan kewajiban, justru malah sebaliknya melakukan apa yang dilarang, maka sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan,” kata Sekda menambahkan.
Diketahui inspeksi mendadak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dilakukan secara rutin. Agar para pegawai tetap disiplin, bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari Sanksi.
(Pen-Sumber HMS)
Discussion about this post