Reportaseinvestigasi.com, Melansir infomalangnews.com JAKARTA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Unit Keamanan, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat diduga melakukan kelalaian berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Septi Indah Rahayu SH, MH selaku kuasa hukum Kurnia Ilahi melaporkan BRI KCP Unit Keamanan ke Tindak Pidana Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Septi mengatakan, pihaknya melaporkan BRI KCP Unit Keamanan, Kecamatan Taman Sari tersebut karena diduga melakukan kelalaian dan ketidak profesionalan dalam hal pendataan terhadap kliennya.
“Kami laporkan, karena BRI KCP Kemanan diduga lalai,” ujar Septi, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, kliennya yang terkena musibah kebakaran saat mengajukan asuransi dipermainkan oleh pihak BRI dan Asuransi BRI (BRINS) mereka saling lempar handuk.
“Ini persoalannya mereka lempar handuk. Polisnya nggak ada, menurut keterangan BRI di mediasi satu, mereka sudah membayarkan preminya ke Asuransi BRI (BRINS) itu, tapi menurut BRINS sendiri itu tidak ada maka tidak bisa diterbitkan Polisnya,” kata Septi Indah Rahayu
Attorney dan Counselor At Law saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Apartemen Puri Garden Jalan Kembangan Raya Jakarta Barat, Selasa (13/9/2022).
Septi juga menjelaskan, pihaknya melaporkan ke Polda (Sumdaling) agar mengetahui bentuk kejahatan tersebut.
“Kami lapor ke Polda Metro Jaya (Krimsus) ingin mengetahui, bentuk kejahatan oknum apa kejahatan korporasi, mohon untuk di Lidik. Siapa yang salah biar polisi yang menggali itu, karena mereka antara BRI dan BRINS saling lempar handuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Septi memaparkan, pada 18 April 2021 rumah kliennya terkena musibah kebakaran hampir tidak tersisa. Dan kliennya mengajukan klaim asuransi dan pihak BRI memberikan penjelasan dokumen yang harus dilengkapi.
Setelah dokumen dilengkapi kliennya tersebut harus menunggu berbulan-bulan namun tidak ada kejelasan. Dan beberapa kali menanyakan selalu dibilang harus bersabar. Namun kliennya terus menggali informasi agar bisa mendapatkan asuransi.
“Yang anehnya menurut klien saya, ia menjaminkan 2 AJB pada pihak BRI, tetapi di dokumen tersebut klien saya hanya menjaminkan satu AJB. Kemana AJB satunya ?. Dan BRI tidak menerangkan itu, namun kita punya buktinya dua AJB,” ungkap Septi.
Namun dengan adanya musibah kebakaran tersebut, korban meminta kepada pihak BRI untuk mengganti kerugiannya terhadap BRI KCP Keamanan , Taman Sari, Jakarta Barat..
Red/AMR
Discussion about this post