SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota sawahlunto menyorot pemanfaatan anggaran darurat sebesar Rp11,5 milyar yang bersumber dari penerimaan hibbah dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tak merata atau hanya dilakukan di dua kecamatan saja.
Hal ini disampaikan Masrisal juru bicara Fraksi PKPI DPRD kota Sawahlunto pada rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang dipimpin ketua DPRD Eka Wahyu, Selasa (22/9/2020)
Dia sangat disayangkan melihat sebaran kegiatan yang akan dilaksanakan hanya dua kecamatan saja. Dan fraksinya mempertanyakan apa yang menjadi dasar penyusunan paket kegiatan tersebut.
“ fraksi PKPI sangat menyayangkan kondisi ini, bagaimana kota Sawahlunto akan menjadi lebih baik jika ketimpangan terjadi begitu nyata” ujar Masrisal.
Diketahui, Pemko Sawahlunto Terima Dana Hibah Bencana Alam BNPB Rp11,5 Milyar .Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana hibah bencana alam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Pemerintah Kota Sawahlunto.
Adapun rincian penggunaan alokasi anggaran hibah bencana alam kota Sawahlunto Tahun 2020 1. kegiatan pembangunan drainase ruas jalan Kandi- Simpang Napar Kecamatan Talawi senilai Rp 831 juta
2. Kegiatan pembangunan pengamanan dan drainase jalan Simpang PU – Tanah Hitam kecamatan Barangin senilai Rp 449 juta
3. Kegiatan pembangunan jalan dan sungai Simpang OTMC – Medan Bapaneh – Rusunawa kecamatan barangin Rp6,5 Milyar
4.Kegiatan rekonstruksi kawasan bantingan kecamatan Barangin Rp 1,5 Milyar
5. Kegiatan pembangunan pengamanan dan drainase Jalan Puncak Cemara kecamatan Barangin – Air dingin senilai Rp800 juta
6. kegiatan pembangunan jembatan dan pengamanan Sungai RT 02 RW 01 Kelurahan Lubang Panjang kecamatan barangin. sekitar Rp645 juta.(inv.02)
Discussion about this post