SAWAHLUNTO,RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto meminta kejelasan pengembangan dan keberadaan PT Lembu Betina Subur yang telah menerima penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Elfia Rita Dewi usai menyerahkan Catatan Strategis DPRD kota Sawahlunto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kota sawahlunto Tahun Anggaran 2019 di gedung dewan, Jumat (15/5/2020)
Dia meminta pemerintah daerah harus dapat menentukan status PT Lembu Betina Subur terkait kondisi serta keberadaan penyertaan modal serta pengembangan perusahaan ini.
“ penyertaan modal APBD telah diberikan, namun sampai kini apakah statusnya pailit atau prospek serta kondisi pengembangannya juga tak jelas” sebut Dewi
Pada LKPJ hatun sebelumnya, DPRD Kota Sawahlunto merekomendasikan agar PT Lembu Betina Subur (LBS) dilakukan audit investigasi karena perusahaan milik daerah itu terancam bangkrut. Selama ini, perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang di terjadi.
Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu berharap apasaja yang menjadi rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran 2019 ini bisa menjadi acuan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan harapan serta dilaksanakan dengan pengawasan.
“ tak hanya tentang kejelasan status PT Lembu Betina Subur, juga terkait pengembangan PT Wahana Wisata Sawahlunto serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ juga ada catatan stategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah” harap Eka.
Dalam operasionalnya sudah dikucurkan penyertaan modal sebesar Rp6,7 miliar, namun terus merugi dan nyaris tutup sehingga jadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2015-2016. (tumpak)
Discussion about this post